Nama : Dian Fitriasari
NIM : 061210009
Kelas : 3B FKIP Bahasa Inggris
1) Pendidikan nasional merupakan sebuah sistem, berikan
penjelasan saudara tentang pernyataan tersebut berdasarkan UU RI no. 20 tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional!
Jawaban:
Sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan integral dari
sejumlah komponen. Komponen-komponen tersebut satu sama lain saling berpengaruh
dengan fungsinya masing-masing, tetapi secara fungsi komponen-komponen itu
terarah pada pencapaian satu tujuan (yaitu tujuan dari sistem). (Prof. DR, Umar Tirtarahardja, Drs. S. L. La
Susilo. Pengantar Pendidikan – Rineka Cipta. 2005: 58 )
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003
Bab I Pasal 1 Ayat 1 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
efektifmengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU RI No.20 Tahun 2003 – Citra Umbara. 2012:
2)
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasakan
Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar
pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap
tuntutan perubahan zaman. (UU RI No.20
Tahun 2003 – Citra Umbara. 2012: 3)
Sedangkan Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional. (UU RI No.20 Tahun
2003 – Citra Umbara. 2012: 3)
Pendidikan sebagai sebuah sistem terdiri dari sejumlah
komponen. Untuk melihat komponen Sistem Pendidikan, di bawah ini dikemukakan
pengandaian Toffler.
Toffler (1970) menganalogikan sekolah dengan sebuah pabrik.
Memang sebenarnya usaha pendidikan itu tidak dapat disamakan dengan pabrik.
Tetapi jika dilihat dari segi proses mekanismenya, ada persamaan antara
keduanya. Misal, sebuah pabrik gula yang tujuan didirikannya adalah untuk
memproduksi gula. Pabrik tersebut membutuhkan bahan mentah (raw input) berupa tebu ataupun bahan
lainnya. Untuk memproses tebu menjadi gula sebagai keluaran (out put) diperlukan mesin-mesin
penggilingan beserta perangkat-perangkat lainnya (saran adan prasarana)yang
ditangani dan dikelolah oleh pekerja, kepala bagian sampai dengan pimpinan
pabrik (tenaga). Sudah barang tentu tenaga tersebut bekerja tidak asal bekerja,
melainkan berdasakan petunjuk-petunjuk peraturan, sistematika, dan prosedur
serta jadwal yang telah ditetapkan program. Di samping itu juga dilakukan
pencatatan dan pendataan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan
produksi (administrasi).
Sarana dan prasarana, ketenagaan, program dan administrasi
yang diperlukan untuk pemrosesan bahan mentah seperti dikemukakan di atas
merupakan masukan instrumental (instrumental
input).
Ternyata bukan hanya itu. Jika persoalan tersebut diperluas
dengan memperhitungkan faktor lingkungan, maka mungkin sekali faktor sosial
budaya, keamanan dan faktor lingkungan yang lain merupakan faktor yang dapat
menunjang ataupun mungkin sebaliknya menghambat. Dalam lingkungan masyarakat
dimana gengsi sosial sangat dipertahankan dan menghindari pekerjaan kasar, maka
pabrik sulit mendapatkan buruh atau pekerja dari masyarakat sekitar. Sebaliknya
jika masyarakat tidak memandang pekerjaan yang kasar sebagai hal yang rendah
lagi , maka pabrik dapat dengan mudah menyerap tenaga kerja dari banyak
penganggur di lingkungan masyarakat. Demikian pula faktor keamanan lingkungan
tidak dapat diabaikan untuk menjamin lancarnya perputaran roda pabrik.
Segenap lingkungan yang berpengaruh terhadap pemrosesan
masukan mentah disebut masukan lingkungan (environmental
input). Dari uraian tersebut terlihat bahwa komponen-komponen yang
menunjang sistem pabrik meliputi:
a.
Masukan mentah (raw input)
b.
Masukan instrumental (instrumental input)
c.
Masukan lingkungan (environmental input)
Apa yang dikemukakan di atas dapat digambarkan sebagai
berikut:
Gambar tersebut mengilustrasikan apa yang biasanya disebut
“model sistem terbuka”. Disebut terbuka karena model tersebut menggambarkan
model sistem pada umumnya yang berlaku atau terdapat pada berbagai bidang,
termasuk bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan:
a.
Sistem baru merupakan masukan mentah
(row input) yang akan diproses
menjadi tamatan (out put).
b.
Guru dan tenaga nonguru,
administrasi sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan, prasarana dan sarana
merupakan masukan instrumental (istrumental
input) yang memungkinkan dilaksanakannya pemrosesan masukan mentah menjadi
tamatan.
c.
Corak budaya dan kondisi ekonomi
masyarakat sekitar, kependudukan, politik dan keamanan negara merupakan faktor
lingkungan atau masukan lingkungan (environmental
input) yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap
berperannya masukan instrumental dalam pemrosesan masukan mentah. (Prof. DR, Umar Tirtarahardja, Drs. S. L. La
Susilo. Pengantar Pendidikan – Rineka Cipta. 2005: 59,60,61 )
2) Jelaskan masing-masing substansi manajemen
persekolahan dibawah ini:
a.
Kurikulum
b.
Kesiswaan
c.
Tenaga pendidik
dan kependidikan
d.
Sarana
e.
Keuangan
f.
Hubungan
masyarakat
g.
Layanan khusus
Jawaban:
A. Manajemen
Kurikulum
· Pengertian Manajemen Kurikulum
Manajeman kurikulum adalah sebagai
suatu sistem pengelolaan kurikulum yang komperatif, komprehensif, sistemik dan
sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam
pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus di kembangkan sesuai dengan konteks
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan
(KTSP). oleh karna itu, otonomi yang di berikan pada lembaga pendidika atau
sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memproritaskan
kebutuhan dan ketercapaian saran dan visi dan misi lembaga pendidikan atau
sekolah tidak mengabaikan kebijakan nasional yang telah ditetapkan.
Manajemen
kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum
ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan
tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan
terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya.
· Fungsi Manajemen Kurikulum
Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan
suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan yang
mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi
manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli,
sebagai berikut:
Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen
kurikulum, yaitu :
1)
Perencanaan (planning)
Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan
tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program,
prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai
tujuan.
Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan
kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan
dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin.
2)
Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan
hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka
dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam
melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna
mencapai tujuan atau sasaran tertentu.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat dipahami bahwa
pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana
yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting
untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus
jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.
3)
Pelaksanaan (actuating)
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan
(actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi
perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek
abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan
pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi
4)
Pengawasan (controlling)
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang
tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak
akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan.
Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di
sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen
pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah
merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan
sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa
didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan
kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun
tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus
memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif
dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu
dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.
· Tujuan Manajemen Kurikulum
Hamid
Hasan (1988) mengemukakan bahwa tujuan dasar kurikulum dapat ditinjau dalam
empat dimensi, yaitu:
1.
Kurikulum
sebagai suatu ide,adalah kurikulum yang dihasilkan
melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan
pendidikan.
2.
Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis,
adalah sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide yang diwujudkan
dalam bentuk dokumen, yang di dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan,
alat-alat, dan waktu.
3.
Kurikulum
sebagai suatu kegiatan,
merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, dan
dilakukan dalam bentuk praktek pembelajaran.
4.
Kurikulum
sebagai suatu hasil,
merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk
ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau
kemampuan tertentu dari para peserta didik.
B. Manajemen
Kesiswaan
· Pengertian
manajemen kesiswaan
Manajemen kesiswaan dapat diartikan sebagai usaha pengaturan
terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai
dengan mereka lulus sekolah. Knezevich (1961) mengartikan manajemen kesiswaan
atau pupil personnel
administration sebagai
suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan
siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan
individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai
ia matang di sekolah.
Jadi manajemen
kesiswaan dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap pesertadidik mulai
dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
Yang diatur secara langsung adalah segi-segi yang berkenaan dengan peserta
didik secara langsung, dan segi-segi lain yang berkaitan dengan peserta didik
secara tidak langsung. Pengaturan terhadap segi-segi lain selain peserta didik dimaksudkan untuk
memberikan layanan yang sebaik mungkin terhadap peserta didik.
· Tujuan,
Fungsi dan Prinsip Manajemen Kesiswaan
Tujuan
manajemen kesiswaan adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar
kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan
(sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah)
dapat berjalan lancar , tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi
bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Fungsi
manajemen kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi
individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi
peserta didik lainnya. Agar tujuan dan fungsi manajemen kesiswaan dapat
tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannnya.
Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagi berikut:
1)
Dalam mengembangkan program Manajemen
kesiswaan, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat
program dilaksanakan.
2)
Manajemen kesiswaan dipandang sebagai bagian
keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang
sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
3)
Segala bentuk kegiatan manajemen kesiswaan
haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4)
Kegiatan-kegiatan manajemen kesiswaan haruslah
diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang
dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik
tidak diarahkan bagi munculnya konflik diantara mereka melainkan justru untuk
mempersatukan, saling memahami dan saling menghargai. Sehingga setiap peserta
didik memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.
5)
Kegiatan manajemen kesiswaan haruslah
dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap bimbingan peserta didik.
6)
Kegiatan manajemen kesiswaan haruslah
mendorong dan mamacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian akan
bermanfaat tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke
masyarakat.
h.
Kegiatan manajemen kesiswaan haruslah
fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa
depan.
C. Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
· Pengertian tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Tenaga pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai
guru, dosen, konselor, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator dsb yang
sesuai dengan kekhususannya dan berpasrtisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat
yang ditentukan oleh undang-undang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang
berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan
yang berlaku.
· Jenis-jenis Tenaga Kependidikan
1. Kepala Satuan Pendidikan
Kepala Satuan Pendidikan
yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan
pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran
dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala Satuan
Pendidikan adalah:
·
Rektor
·
Direktur,
serta istilah lainnya.
2. Pendidik
Pendidik atau di Indonesia
lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik.
Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu Guru, Dosen,
Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator,
Ustadz,
dan sebutan lainnya.
3. Pustakawan
Pustakawan ialah seseorang yang bekerja di perpustakaan dan membantu orang menemukan buku,
majalah, dan informasi lain. Pada tahun 2000-an, pustakawan juga mulai membantu
orang menemukan informasi menggunakan komputer, basis data elektronik, dan
peralatan pencarian di internet. Terdapat berbagai jenis pustakawan, antara
lain pustakawan anak, remaja, dewasa, sejarah, hukum, dsb. Pustakawan wanita
disebut sebagai pustakawati.
Untuk menjadi seorang pustakawan,
seseorang perlu menempuh pendidikan tentang perpustakaan setingkat S2 maupun D2. Kebanyakan pustakawan bekerja di
perpustakaan yang ada di sekolah, perguruan tinggi, ataupun tingkat kota,
provinsi, maupun negara. Beberapa pustakawan bekerja untuk perusahaan swasta
untuk membantu mereka mengatur dokumen dan laporan. Terdapat pula pustakawan
yang bekerja untuk orang tuli maupun di penjara.
4.
Tata Usaha
Tata usaha sekolah adalah bagian
dari unit pelaksana teknis penyelenggaraan sistem administrasi dan informasi
pendidikan di sekolah. Informasi yang tata usaha sekolah kelola penting sebagai
basis pelayanan dan bahan pengambilan keputusan sekolah. Semakin lengkap dan
akurat data terhimpun maka pemberian pelayanan makin mudah dan pengembilan
keputusan makin tepat.
Tata Usaha bertugas dalam berbagai
bidang, baik bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru atau mereka bekerja
sendiri. Tugas mereka meliputi, membantu proses belajar mengajar, urusan
kesiswaan, kepegawaian, peralatan sekolah, urusan infrasturcture sekolah,
keuangan, bekerja di laboratorium, perpustakaan dan hubungan masyarakat
(Sumber: hasil rapat Kepala Tata Usaha di Bogor: 1996). Mill dan Standingford
(1982) menyebutkan delapan tugas tenaga administrasi yaitu: Menulis surat,
membaca, menyalin (menggandakan), menghitung, memeriksa, memilah (menggolongkan
dan menyatukan), menyimpan dan menyusun indeks dan, melakukan komunikasi (lisan
dan tertulis).
5.
Laboran
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,
tenaga laboran/teknisi di laboratorium khususnya melakukan berbagai layanan
mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran praktikum mulai dari
persiapan, pelaksanaan, sampai praktikum selesai bahkan di luar praktikum itu
sendiri laboran/teknisi harus melayani para siswa yang melakuka riset ataupun
melayani dari pihak ketiga.
6.
Penjaga Sekolah / kebersihan sekolah
7. Tenaga Fungsional lainnya ( Guru
BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar)
D. Manajemen
Sarana
· Pengertian Manajemen Sarana
dan Prasarana
Manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu
kegiatan untuk mengatur dan mengelola sarana dan prasarana pendidikan secara
efektif dan efisien dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Mulyasa
juga menambahkan bahwa tugas dari manajemen sarana dan prasarana yaitu mengatur
dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi
secara optimal dan berarti dalam proses pendidikan.
· Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pada dasarnya manajemen sarana dan prasarana
pendidikan memiliki tujuan sebagai berikut :
1)
Menciptakan
sekolah atau madrasah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi
warga sekolah atau madrasah.
2)
Tersedianya
sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan
relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan.
· Prinsip-Prisip Manajemen Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Menurut
Hunt Pierce prinsip dasar dalam manajemen sarana dan prasarana disekolah sebaai
beriku:
1)
Lahan bangunan dan perlengkapan perabot
sekolah harus menggambaran cita dan citra masyarakat seperti halnya yang
dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan.
2)
Perencanaan lahan bangunan, dan
perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya merupakan pancaran keinginan
bersama dan dengan pertimbangan suatu tim ahli yang cukup cakap yang ada di
masyarakat.
3)
Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan
prabot sekolah hendaknya disesuaikan memadai bagi kepentingan anak-anak didik,
demi terbentuknya karakter mereka dan dapat melayai serta menjamin mereka
diwaktu belajar, bekerja, dan bermain sesuai dengan bakat mereka.
4)
Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan
prabot sekolah serta alat-alatnya hendaknya disesuaikan dengan kepentingan
pendidikan yang bersumber dari kepentingan serta keunaan atau manfaat bagi
anak-anak/murid-murid dan guru-guru.
5)
Sebagai penanggung jawab harus membantu
program sekolah secara efektif melatih para petugas serta memilih alatnya dan
cara menggunakannya agar mereka dapat menyesuaikan diri serta mlaksanakan
tugas-tugasnya sesuai dengan fungsi dan profesinya.
6)
Seorang penanggung jawab sekolah harus
mempunyai kecakapan untuk mengenal, baik kualitatif maupun kuantitatif serta
menggunaka dengan tepat fungsi bangunan dan perlengkapannya.
7)
Sebagai penangung jawab harus mampu memelihara
dan mengunakan bangunan dan tanah sekitarnya sehingga ia dapat membantu
terwujudnya ksehatan, keamanan, kebahagiaan dan keindahan serta kemajuan dari
sekolah dan masyarakat.
8)
Sebagai penanggung jawab sekolah bukan hanya
mengetahui kekayaan sekolah yang dipercayakan kepadanya, melainkan harus
memperhatikan seluruh alat-alat pendidikan yang dibutuhkan oleh anak didiknya.
E. Manajemen
Keuangan
Uang merupakan salah satu sumber daya pendidikan yang
dianggap penting. Uang ibarat darah dalam tubuh manusia yang mati hidupnya
ditentukan oleh sirkulasi darah dalam tubuh. Begitu pula dengan pendidikan,
yang tidak akan berjalan tanpa adanya biaya atau uang.
Uang termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh
karena itu, uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu
pencapaian tujuan pendidikan. Pendidikan sebagai investasi akan menghasilkan
manusia-manusia cerdas yang berpengetahuan, sikap dan keterampilan yang
dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa.
Pendidikan dipandang sebagai sektor publik yang dapat
melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran, bimbingan dan latihan yang
dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen keuangan dalam pendidikan berbeda
dengan manajemen keuangan perusahaan yang berorientasi pada profit atau laba.
Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba
(nonprofit). Oleh karena itu, manajemen keuangannya memiliki keunikan sesuai
dengan misi dan karakteristik pendidikan.
· Konsep
manajemen keuangan
Manajemen
keuangan adalah kegiatan mengelola dana untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan
secara efektif dan efisien (rugaiyah, 2011:67). Fungsi manajemen keuangan
adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana.
Tujuan
Manajemen Keuangan adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan bisa
dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang sudah digariskan (Sobri
Sutikno, 2012:90). Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan
keefektifan. Oleh karena itu, selain mengupayakan ketersediaan dana yang memadai
untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga
perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan
keuangan, baik yang bersumber dari pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber
lainnya.
Manajemen
keuangan memiliki tiga tahapan penting yaitu tahapan perencanaan/pengganggaran,
tahapan pelaksanaan dan tahap penilaian (evaluasi). Ketiga tahapan tadi apabila
diterapkan dalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap perencanaan keuangan
atau auditing.
F.
Manajemen Hubungan Masyarakat
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada dan
terjadi di sekeliling proses pendidikan itu berlangsung yang terdiri dari
manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda mati. Keempat kelompok
benda-benda lingkungan pendidikan itu ikut berperan dalam rangka usaha setiap
siswa mengembangkan dirinya. Tetapi manajemen pendidikan menaruh perhatiannya
terutama kepada lingkungan yang berwujud manusia yaitu masyarakat.
Seperti diketahui bahwa tugas manajemen antara lain ialah
mengintegrasikan sumber-sumber
pendidikan dan memanfaatkannya seoptimal mungkin. Sumber-sumber pendidikan ini
dapat saja diambil dari lingkungan sekolah/kampus dan bisa berupa kelompok
benda lingkungan. Namun sumber-sumber lingkungan tersebut biasanya secara
langsung ditangani oleh guru-guru dalam usaha mereka meningkatkan proses
belajar mengajar masing-masing.
· Hubungan
Lembaga Pendidikan Dengan Masyarakat
Ada hubungan saling memberi dan saling menerima antara
lembaga pendidikan dengan masyarakat sekitarnya. Lembaga pendidikan
merealisasikan apa yang dicita-citakan oleh warga masyarakat tentang
pengembangan putra-putri mereka. Hampir tidak ada orang tua yang mampu mebina
sendiri putra-putri mereka untuk dapatbertumbuh dan berkembangsecara total,
integratif dan optimal sepertiyang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Itulah
sebabnya lembaga-lembaga pendidikan mengambil alih tugas ini. Lembaga
pendidikan memberikan sesuatu yang sangat berharga kepada masyarakat.
Disamping layanan terhadap masyarakat berupa pendidikan dan
pengajaran terhadap putra-putri warga masyarakat, lembaga pendidikan juga
menyediakan diri sebagai agen pembaru atau mercu penerang bagi masyarakat.
Banyak hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat bersumber dari lembaga pendidikan.
· Fungsi
Manajemen Hubungan Masyarakat
Lembaga pendidikan sesungguhnya melaksanakan fungsi rangkap
terhadap masyarakat yaitu memberi layanan dan sebagai agen pembaru atau
penerang , yang oleh Stoop disebut sebagai fungsi layanan dan fungsi pemimpin
(1981, h. 463-464). Dikatakan fungsi layanan karena ia melayani
kebutuhan-kebutuhan masyarakat, dan disebut fungsi pemimpin sebab ia memimpin
masyarakat disertai dengan penemuan-penemuannya untuk memajukan kehidupan
masyarakat.
Fungsi layanan itu tidak hanya terbatas kepada pemberian
pendidikan dan pengajaran kepada para putra-putri warga masyarakat, tetapi juga
melayani aspirasi daerah-daerah lain yang tidak sama, yang memebuat
masing-masing daerah memiliki kebutuhan sendiri-sendiri. Lembaga pendidikan
siap melayani kebutuhan masing-masing daerah. Lembaga pendidikan berusaha
mencetak tenaga-tenaga menengah atau tenaga-tenaga ahli yang sesuai dengan
kebutuhan setiap daerah.
Itulah yang bisa diberikan oleh lembaga pendidikan kepada
masyarakat. Sebaliknya masyarakat juga memberikan sesuatu yang tidak kalah
pentingnya daripada pemberian lembaga pendidikan kepadanya. Pemberian itu
adalah berupa tanggung jawab bersama.
Dengan mengadakan kontak hubungan dengan masyarakat
memudahkan organisasi pendidikan itu menyesuaikan diri dengan situasi dan
kondisi lingkungannya. Lembaga pendidikan lebih mudah menempatkan dirinya di
masyarakat dalam arti dapat diterima sebagai bagisan dari milik warga
masyarakat. Lembaga pendidikan dapat mengikuti arus dinamika masyarakat
lingkungannya.
Pendekatan situasional atau contingency memang diperlukan oleh lembaga pendidikan sebagai
sistem terbuka. Pendekatan ini mengharuskan lembaga-lembaga itu menaruh
perhatian kepada masyarakat, mengamati aspirasi mereka, kebutuhan mereka,
kemampuan dan kondisi mereka.
Sebagai lembaga yang berfungsi sebagai agen pembaharuan
terhadap masyarakatnya, ia hendaknya selalu mengikutsertakan masyarakat agar
pekerjaannya lebih efektif (Neagley, 180, h. 162). Masalah-masalah baru yang
diperkenalkan kepada para siswa tanpa sepengetahuan orang tua mereka dapta
menimbulkan gangguan-gangguan kegiatan pendidikan akibatkeresahan orang tua
siswa.
Setiap aktifitas pendidikan, terutama yang bersifat
inovatif, sepatutnya dikomunikasikan terlebih dahulu kepada warga masyarakat atau
orang tua. Agar mereka sebagai salah satu penanggung jawab lembaga tahu dan
memahami mangapa aktivitas tersebut diadakan. Pemahaman ini akan menghindarkan
suasana tegang pada lingkungan belajar, yaitu lembaga pendidikan dan masyarakat
sekitarnya.
Komunikasi tentang pendidikan kepada masyarakat tidak cukup
hanya dengan informasi verbal saja. Informasi ini perlu dilengkapi dengan
pengalaman nyata yang ditunjukkan kepada masyarakat, agar timbul citra positif
tentang pendidikan di kalangan mereka (National
School Public Relations Association, 1976, h. 24). Masyarakat umum pada
umumnya memang ingin bukti nyata sebelum mereka memberi dukungan terhadap
sesuatu. (Prof. DR. Made Pidarta.
Manajemen Pendidikan Indonesia – Rineka Cipta. 2004:177, 178, 180, 181, 182,
183, 184)
G. Manajemen Layanan Khusus
·
Pengertian
Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian
penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien.
Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan
kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung
jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu
penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan
kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN
bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.
Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka
sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala
kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan
dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta
dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus
diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan
pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di
sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam
keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen
layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan
kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan
pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
·
Jenis-Jenis
Layanan Khusus
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta
didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses
pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan
khusus yang ada di sekolah antara lain:
Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di suatu
sekolah antara lain:
1) Layanan perpustakaan peserta didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan
layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses
pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta
memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik
oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang
diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga
pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah,
baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah
salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah
sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar
mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta
memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187).
Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah
merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar
mengajar di sekolah.
2) Layanan kesehatan peserta didik
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah
bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha
kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan
Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan
adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau
sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan
fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa.
Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam
rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) murid-muridnya yang mengalami
persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan
peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di
sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia
sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)
3) Layanan asrama peserta didik
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan
menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang
tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama
mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
4) Layanan bimbingan dan konseling
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang
diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang
adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga
mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan
tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan
tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya
di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
5) Layanan kafetaria peserta didik
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah
supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup
mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan
berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi.
Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran
mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang
dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar
di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang
tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku
peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan
gizinya.
6) Layanan laboratorium peserta didik
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan
mengadakan penelitiam yang berkaitan dengan percibaan-percobaan tentang suatu
obyek tertentu.
Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun
terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan,
pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang
proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk
melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan
pembakuan.
7) Layanan koperasi peserta didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat
berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan
datang.
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di
sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam
pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi
peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah
koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik,
kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
8) Layanan keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa
aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh
satpam sekolah.
3.
Berikan
penjelasan saudara tentang peran, fungsi dan tugas kepala sekolah dalam
kepemimpinan pendidikan di sekolah!
Jawaban:
· Pengertian Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru
yang memimpin sekolah. Berarti secara terminology kepala sekolah dapat
diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan
untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar
atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan
murid yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di
sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan
kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala
sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.
· Peran Kepala Sekolah
Penelitian
tentang harapan peranan kepala sekolah sangat penting bagi guru-guru dan
murid-murid. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai
pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan,
administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant,
dan perlengkapan serta organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan
lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus
menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan
apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala
sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya,
persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh
sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan
pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas
harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.
Menurut
Purwanto, bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu :
“Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara
anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran,
bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan
sebagai seorang ayah.”
Penjabarannya adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai pelaksana (executive)
Seorang
pemimpin tidak boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus
berusaha memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana
yang telah ditetapkan bersama
2.
Sebagai perencana (planner)
Sebagai
kepala sekolah yang baik harus pandai membuat dan menyusun perencanaan,
sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja,
tatapi segala tindakan diperhitungkan dan bertujuan.
3.
Sebagai seorang ahli (expert)
Ia
haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan
kepemimpinan yang dipegangnya.
4.
Mengawasi hubungan antara
anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
Menjaga
jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang
harmonis.
5.
Mewakili kelompok (group
representative)
Ia harus
menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik
buruk kelompok yang dipimpinnya.
6.
Bertindak sebagai pemberi ganjaran /
pujian dan hukuman.
Ia harus
membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap
kelompoknya.
7.
Bertindak sebagai wasit dan penengah
(arbitrator and modiator)
Dalam
menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia
harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu
anggotanya.
8.
Pemegang
tanggung jawab para anggota kelompoknya
Ia
haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang
dilakukan atas nama kelompoknya.
9.
Sebagai pencipta/memiliki cita-cita
(idiologist)
Seorang
pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam
menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
10.
Bertindak sebagai ayah (father
figure)
Tindakan
pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang
ayah terhadap anak buahnya.
Apabila
kita meneliti lebih lanjut, maka dapat disimpulkan 10 peran di atas sama seperti
apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar Dewantara”,
mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan seperti : Ing
Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani.
· Fungsi Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala
sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan
pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan
berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat
memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung,
perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang
administrasi pendidikan. Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor
pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara
peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui
rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala
sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan
berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki
semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan
sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah. Itulah pendapat Soewadji
Lazaruth dalam bukunya Kepala Sekolah dan
Tanggung Jawabnya, yang kurang
lebih sama dengan pendapat E. Mulyasa dalam bukunya Menjadi Kepala Sekolah Profesional, seperti di bawah ini.
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai
7 fungsi utama, yaitu:
1.
Kepala
Sekolah Sebagai Educator
(Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru
merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah
yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan
belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat
kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha
memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus
meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan
efektif dan efisien.
2.
Kepala
Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan
kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi
para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan
memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan
pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat
sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah,
seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan
pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.
Kepala
Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya
peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar
sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan
mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala
sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya
peningkatan kompetensi guru.
4.
Kepala
Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan
pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan
supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk
mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan
penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses
pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus
keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi
guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak
lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus
mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana
disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan
yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah
sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah
mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus
betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala
sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri
tidak menguasainya dengan baik.
5.
Kepala
Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah
seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat
mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan
setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang
berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam
rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan
kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan
kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang
sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai
pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut :
−
Jujur
−
percaya diri
−
tanggung jawab
−
berani mengambil resiko dan keputusan
−
berjiwa besar
−
emosi yang stabil, dan
−
teladan.
6.
Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam
rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus
memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan
lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan
teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model
model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia
melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif,
rasional, objektif, pragmatis, keteladanan
7.
Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai
motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan
motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi
ini dapat
ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja,
disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber
belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
· Tugas & Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertanggung jawab atas
manajemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses
pembelajaran disekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 Th.
1990 bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan
pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan
pendayagunan serta pemeliharaaan sarana dan prasarana. Menurut Dirawat, tugas dan tanggungjawab kepala sekolah
dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:
1.
Tugas
kepala sekolah dalam bidang administrasi
Dapat
digolongkan menjadi enam bidang yaitu:
a.
Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan
pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok.
Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
−
Pemimpin pendidikan hendaknya
menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap
kelas
−
Menyusun program sekolah untuk satu
tahun
−
Menyusun jadwal pelajaran
−
Mengkoordinir kegiatan-kegiatan
penyusunan model satuan pengajaran
−
Mengatur kegiatan penilaian
−
Melaksanakan norma-norma kenaikan
kelas
−
Mencatat dan melaporkan hasil
kemampuan belajar murid
−
Mengkoordinir kegiatan bimbingan
sekolah
−
Mengkoordinir program non kurikuler
−
Merencanakan pengadaan
−
Memelihara dan mengembangkan buku
perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.
Pengelolaan kepegawaian
Termasuk
dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan
penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan
pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota
staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja
yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c.
Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang
ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru,
pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok
(grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi),
penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur
penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan
evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid,
pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d.
Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan
ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan
pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material
sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara
lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman
sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga,
perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan
sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan
alat-alat komunikasi,
e.
Pengelolaan keuangan
Dalam
bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah,
urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang
alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan
pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f.
Pengelolaan hubungan sekolah dan
masyarakat
Untuk
memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid,
dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga
sosial.
2.
Tugas
Kepala Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Supervisi
pada dasarnya pelayanan yang disediakan oleh kepala sekolah untuk membantu para
guru dan karyawan agar menjadi semakin cakap/terampil dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Supervisi adalah usaha yang
dilakukan oleh kepala sekolah dalam membantu guru-guru agar semakin mampu
mewujudkan proses belajar mengajar di mana Kepala
Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada
masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan
pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan
pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara
lain :
a)
Membimbing guru-guru agar mereka
dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak
dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b)
Membimbing guru-guru agar mereka
dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
c)
Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas
yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat
masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat,
bakat dan kemampuannya.
d)
Memberikan penilaian terhadap
prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah
itu telah dicapai.
4.
Berikan
penjelasan tentang perbedaan konsep Supervisi manajerial, Supervisi
pembelajaran dan Supervisi klinis!
Jawaban:
· Supervisi manajerial
Supervisi
manajerial adalah pemantauan dan pembinaan terhadap pengelolaan dan
administrasi sekolah (dilakukan oleh pengawas tehadap kepala sekolah).
Beberapa
prinsip yang harus dipenuhi dalam supervisi
manajerial, adalah:
·
Pengawas
harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana ia bertindak
sebagai atasan dan kepala sekolah/guru
sebagai bawahan.
·
Supervisi
harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan
kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan,
dan informal (Dodd, 1972).
·
Supervisi
harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi bukan tugas bersifat
sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada
kesempatan (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973).
·
Supervisi
harus demokratis. Supervisor
tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan
supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
·
Program
supervisi harus integral. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat
bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan
(Alfonso, dkk., 1981).
·
Supervisi
harus komprehensif. Program
supervisi harus mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu
aspek pasti terkait dengan aspek lainnya.
·
Supervisi
harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali untuk mencari
kesalahan-kesalahan guru.
·
Supervisi
harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi,keberhasilan
program supervisi harus obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan program berarti
bahwa program supervisi itu harus disusun berdasarkan
persoalan dan kebutuhan nyata yang dihadapi sekolah.
Metode supervisi
manajerial diantaranya:
a)
Monitoring
dan evaluasi
Memonitoring
pelaksana Rencana Pengembangan Sekolah (RPK), pengawas harus melengkapi diri
dengan daftar isian yang memuat indikator sekolah.
Evaluasi
mengetahui sejauh mana kesuksesan pelaksanaan penyelengaraan sekolah.
b)
Diskusi
kelompok
Keterbukaan
pihak sekolah dengan komite sekolah , pengawas sebagai fasilitator.
c)
Metode
delphi
Sekolah memiliki
rumusan visi, misi dan tujuan yang jelas dan realism sesuai dengan kondisi
sekolah , peserta didik, potensi sekolah.
d)
Workshop
Bersifat
kelompok, melibatkan beberapa sekolah, perwakilan komite lewat KKPS, K3S.
· Supervisi pembelajaran
Supervisi
pembelajaran adalah bantuan profesional yang diberikan oleh seseorang
(supervisor) kepada guru dalam rangka meningkatkan kemampuan profesionalnya,
terutama kemampuan mengajar. Proses belajar mengajar dimana guru dan siswa
berinteraksi, menjadi sentral layanan supervisi pembelajaran.
Fungsi utama
supervisi pembelajaran adalah perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran
serta pembinaan pembelajaran sehingga terus dilakukan perbaikan pembelajaran.
Supervisi
pembelajaran mempunyai tiga prinsip yaitu:
a)
Supervisi
pembelajaran langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam
mengelola proses belajar mengajar
b)
Perilaku
supervisor dalam membentu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain dengan
jelas
c)
Tujuan
supervisi pembelajaran adalah guru semakin mampu menjadi fasilitator dalam
belajar bagi siswanya
· Supervisi klinis
Secara umum supervisi klinis
diartikan sebagai bentuk bimbingan profesional yang diberikan kepada guru
berdasarkan kebutuhannnya melalui siklus yang sistematis. Siklus sistematis
ini meliputi: perencanaan, observasi yang cermat atas pelaksanaan
dan pengkajian hasil observasi dengan segera dan obyektif tentang penampilan
mengajarnya yang nyata.
Jika dikaji berdasarkan istilah dalam “klinis”,
mengandung makna: (1) Pengobatan (klinis) dan (2) Siklus, yaitu serangkaian
kegiatan yang merupakan daur ulang. Oleh karena itu makna yang terkandung dalam
istilah klinis merujuk pada unsur-unsur khusus, sebagai berikut:
·
Adanya
hubungan tatap muka antara pengawas dan guru didalam proses supervisi.
·
Terfokus
pada tingkah laku yang sebenarnya didalam kelas.
·
Adanya
observasi secara cermat.
·
Deskripsi
pada observassi secara rinci.
·
Pengawas dan
guru bersama-sama menilai penampilan guru.
·
Fokus
observasi sesuai dengan permintaan kebutuhan guru.
Tujuan supervisi klinis adalah
sebagai berikut:
a) Menyediakan umpan balik yang
obyektif terhadap guru, mengenai pengajaran yang dilaksanakannya.
b) Mendiagnosis dan membantu memecahkan
masalah-masalah pengajaran.
c) Membantu guru mengembangkan
keterampilannnya menggunakan strategi pengajaran.
d) Mengevaluasi guru untuk kepentingan
promosi jabatan dan keputusan lainnya.
e) Membantu guru mengembangkan satu
sikap positif terhadap pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Dalam supervisi klinis terdapat
sejumlah prinsip umum yang menjadi landasan praktek, antara lain:
1. Hubungan antara supervisor dengan
guru adalah hubungan kolegial yang sederajat dan bersifat interaktif. Hubungan
semacam ini lebih dikenal sebagai hubungan antara tenaga professional
berpengalaman dengan yang kurang berpengalaman, sehingga terjalin dialog
professional yang interaktif dalam suasana yang intim dan terbuka. Isi dialog
bukan pengarahan atau instruksi dari supervisor/pengawas melainkan pemecahan
masalah pembelajaran.
2. Diskusi antara supervisor dan guru
bersifat demokratis, baik pada perencanaan pengajaran maupun pada pengkajian
balikan dan tindak lanjut. Suasana demokratis itu dapat terwujud jika kedua
pihak dengan bebas mengemukakan pendapat dan tidak mendominasi pembicaraan
serta memiliki sifat keterbukaan untuk mengkaji semua pendapat yang dikemukakan
didalam pertemuan tersebut dan pada akhirnya keputusan ditetapkan atas
persetujuan bersama.
3. Sasaran supervisi terpusat pada
kebutuhan dan aspirasi guru serta tetap berada didalam kawasan (ruang lingkup)
tingkah laku gurudalam mengajar secara aktual. Dengan prinsip ini guru didorong
untuk menganalisis kebutuhan dan aspirasinya didalam usaha mengembangkan
dirinya.
4. Pengkajian balikan dilakukan
berdasarkan data observasi yang cermat yang didasarkan atas kontrak serta
dilaksanakan dengan segera. Dari hasil analisis balikan itulah ditetapkan
rencana selanjutnya.
5. Mengutamakan prakarsa dan tanggung
jawab guru baik pada tahap perencanaan, pengkajian balikan bahkan pengambilan
keputusan dan tindak lanjut. Dengan mengalihkan sedini mungkin prakarsa dan
tanggung jawab itu ke tangan guru diharapkan pada gilirannya kelak guru akan
tetap mengambil prakarsa untuk mengembangkan dirinya.
5.
Dalam pendekatan
supervisi pembelajaran dikenal adanya pendekatan direktif, nondirektif dan
kolaboratif yang dipengaruhi oleh pandangan atau orientasi belajar. Jelaskan
jenis orientasi belajar yang mempengaruhi pendekatan supervisi pembelajaran
berikut perilaku supervisor dan guru yang disupervisi!
Jawaban:
·
Orientasi
belajar
Terdapat 3
pandangan mengenai belajar. Pertama, pandangan yang berasal dari psikologi
behavioristik. Menurut pandangan ini, belajar dilaksanakan dengan kontrol
instrumen dari lingkungan. Guru mengkondisikan pembelajaran sedemikian rupa
sehingga siswa mau belajar. Dengan demikian mengajar dilaksanakan dengan kondisioning,
pembiasaan dan peniruan. Kedua, pandangan yang berasal dari psikologi
humanistik, yang merupakan anti tesa pandangan behavioristik. Pandangan ini
dimaksudkan, belajar dapat dilakukan sendiri oleh siswa. Dalam belajar
demikian, siswa senantiasa manemukan sendiri mengenai sesuatu tanpa banyak
campur tangan dari guru. Ketiga, pandangan yang berasal dari psikologi
kognitif. Pandangan ini merupakan konvergengsi dari pandangan behavioristik dan
humanistik. Menurut pandangan ini belajar merupakan perpaduan dari usaha
pribadi dengan kontrol instrumental yang berasal dari lingkungan.
Glickman
(1981:3) menskemakan orientasi pandanagn belajar sebagai berikut:
Student
Responsibility
|
High
|
Moderate
|
Low
|
Teacher
Responsibility
|
Low
|
Moderate
|
High
|
Psicological
View of learning
|
Humanist
|
Cognitivist
|
Behaviorist
|
Method of
Learning
|
Self-Discovery
|
Exsperimentaion
|
Condisioning
|
Berdasarkan
tabel tersebut diketahui bahwa dalam pandangan psikologi behavioristik,
tanggung jawab siswa dalam belajar rendah, sedangkan tanguung jawab guru dalam mengajar
tinggi. Sebaliknya, dalam pandangan psikologi humanistik tanggung jawab guru
rendah sedangkan tanggung jawab siswa tinggi. Sementara itu, dalam pandangan
psikologi kognitif, tanggung jawab guru dan siswa sama-sama sedang.
Berdasarkan
pandangan psikologi tentang belajar dan mengajar ini kemudian Glickman (1981:5)
menggambarkan pandangan supervisi pembelajaran menjadi 3 pendekatan, yaitu:
a)
Pendekatan
langsung (directive approach)
Pendekatan
langsung adalah sebuah pendekatan supervisi, di mana dalam upaya peningkatan
kemampuan guru peran kepala sekolah, pengawas dan pembina lainnya lebih besar
daripada peran guru yang bersangkutan.
b)
Pendekatan
tidak langsung (non directive approach)
Pendekatan tidak
langsung adalah sebuah pendekatan supervisi, di mana dalam upaya peningkatan
kemampuan guru peran kepala sekolah, pengawas dan pembina lainnya lebih kecil
dari pada peran guru yang bersangkutan.
c)
Pendekatan
kolaboratif (collaborative approach)
Pendekatan
kolaboratif adalah sebuah pendekatan supervisi di mana dalam upaya peningkatan
kemampuan guru peran kepala sekolah, pengawas dan pembina lainnya sama besarnya
dengan peran guru yang bersangkutan.
·
Perilaku Supervisor
Menurut
Glickman (1981), perilaku supervisor dalam proses supervisi pembelajaran
meliputi:
1) Mendengarkan
(listening)
Supervisor
mendengarkan segala apa yang dikemukakan (kelemahan, kesulitan dan masalah)
oleh guru dalam mengelola proses belajar mengajar.
2) Mengklarifikasi
(clarifying)
Supervisor
mempertegas apa yang dikemukakan oleh guru.
3) Mendorong
(encounraging)
Supervisor
mendorong guru agar bersedian mengemukakan kembali apabila dirasa belum jelas.
4) Mengpresentasikan
(presenting)
Supervisor
mengemukakan persepsi dan pemikirannya terhadap apa saja yang dikemukakan
persepsi dan pemikirannya terhadap apa saja yang dikemukakan oleh guru.
5) Memecahkan
masalah
Supervisor
bersama guru memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh guru.
6) Bernegosiasi
(negotiating)
Supervisor
memastikan kepada guru yang seharusnya dilakukan oleh guru.
7) Mendemonstrasikan
Supervisor
mendemonstrasikan performasi tertentu, sebagai contoh untuk diikuti guru.
8) Memastikan
(directing)
Supervisor
memastikan kepada guru yang seharusnya dilakukan oleh guru.
9) Standarisasi
(standardization)
Supervisor
mengadakan penyesuaian bentuk pembelajaran bersama-sama dengan guru.
10) Menguatkan
(renforcing)
Supervisor
menggambarkan kondisi-kondisi menguntungkan bagi pembinaan guru.
· Guru yang disupervisi
Dalam
realitasnya guru-guru mempunyai karakteristik yang berbeda. Perbedaan-perbedaan
yang ada pada diri guru tersebut, menghajatkan supervisi yang berbeda-beda
(Imron, 2007). Pendekatan supervisi yang digunakan harus disesuaikan dengan
tinggi-rendahnya daya abstraksi dan komitmen guru yang disupervisi.
Glickman (1981)
mengemukakan karakteristik guru ini berdasarkan atas:
1.
Tingkatan
Komitmen (level of comitment)
Tingkatan
komitmen sebenarnya dapat dilukiskan dalam satu garis kotinum, yang bergerak dari
tingkatan rendah sampai dengan tingkatan yang tinggi.guru yang rendah tingkatan
komitmennya ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a)
Sedikit
perhatian yang disisihkan untuk memperhatikan siswanya
b)
Sedikit
waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melakukan tugasnya
c)
Perhatian
utama guru adalah hanya jabatannya
Sebaliknya guru
yang mempunyai tingkatan komitmen tinggi ditandai pleh ciri-ciri sebagai
berikut:
a)
Tinggi
perhatiannya terhadap siswanya
b)
Banyak
waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya
c)
Banyak
bekerja untuk kepentingan orang lain
2.
Tingkatan
Abstraksi (level of abstraktion)
Tingkat
abstraksi guru sangat penting artinya dalam melaksanakan tugas-tugas keguruan.
Harvey (1966), Hunt dan Joice (1967), sebagaimana dikemukakan oleh Glickman (1981),
melalui studinya menemukan bahwa guru yang tingkat kognitifnya tinggi akan
berfikir lebih abstrak, imajinatif, kreatif dan demokratis. Mereka akan lebih
fleksibel dalam melaksanakan tugas.
Glassber’s
(1979) sebagaimana dikemukakan oleh Glickman (1981) melalui hasil studinya
menyimpulkan , bahwa guru yang tingkatan abstraksinya tinggi memiliki daya
sesuai dan gaya mengajar yang relatif fleksibel.
Sebaliknya
dengan guru yang tingkatan abstraksinya rendah. Ia hanya mampu menemukan satu
alternatif dalam menghadapi siswanya. Mereka bingung ketika menghadapi
masalah-masalah dalam kelas. Mereka tudak banyak tahu tentang apa yang harus
dikerjakan, oleh karena itu ia selalu minta petunjuk. Mereka melihat sesuatu
hanya dari satu prespektif.
DAFTAR
PUSTAKA
Drs. Herabudin, M. Pd. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Prof. DR. Pidarta, Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Prof. Dr. Tirtarahardja, Umar., Drs. S. L. Susilo, La. 2005.
Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta.
Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003. 2012. Bandung: Citra Umbara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar