Kamis, 06 Februari 2014

supervisi pendidikan


Nama : Dian Fitriasari
NIM  : 061210009
Kelas : 3B FKIP Bahasa Inggris

1)  Pendidikan nasional merupakan sebuah sistem, berikan penjelasan saudara tentang pernyataan tersebut berdasarkan UU RI no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional!
Jawaban:
Sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan integral dari sejumlah komponen. Komponen-komponen tersebut satu sama lain saling berpengaruh dengan fungsinya masing-masing, tetapi secara fungsi komponen-komponen itu terarah pada pencapaian satu tujuan (yaitu tujuan dari sistem). (Prof. DR, Umar Tirtarahardja, Drs. S. L. La Susilo. Pengantar Pendidikan – Rineka Cipta. 2005: 58 )
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 1 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara efektifmengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU RI No.20 Tahun 2003 – Citra Umbara. 2012: 2)
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasakan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. (UU RI No.20 Tahun 2003 – Citra Umbara. 2012: 3)
Sedangkan Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. (UU RI No.20 Tahun 2003 – Citra Umbara. 2012: 3)
Pendidikan sebagai sebuah sistem terdiri dari sejumlah komponen. Untuk melihat komponen Sistem Pendidikan, di bawah ini dikemukakan pengandaian Toffler.
Toffler (1970) menganalogikan sekolah dengan sebuah pabrik. Memang sebenarnya usaha pendidikan itu tidak dapat disamakan dengan pabrik. Tetapi jika dilihat dari segi proses mekanismenya, ada persamaan antara keduanya. Misal, sebuah pabrik gula yang tujuan didirikannya adalah untuk memproduksi gula. Pabrik tersebut membutuhkan bahan mentah (raw input) berupa tebu ataupun bahan lainnya. Untuk memproses tebu menjadi gula sebagai keluaran (out put) diperlukan mesin-mesin penggilingan beserta perangkat-perangkat lainnya (saran adan prasarana)yang ditangani dan dikelolah oleh pekerja, kepala bagian sampai dengan pimpinan pabrik (tenaga). Sudah barang tentu tenaga tersebut bekerja tidak asal bekerja, melainkan berdasakan petunjuk-petunjuk peraturan, sistematika, dan prosedur serta jadwal yang telah ditetapkan program. Di samping itu juga dilakukan pencatatan dan pendataan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan produksi (administrasi).
Sarana dan prasarana, ketenagaan, program dan administrasi yang diperlukan untuk pemrosesan bahan mentah seperti dikemukakan di atas merupakan masukan instrumental (instrumental input).
Ternyata bukan hanya itu. Jika persoalan tersebut diperluas dengan memperhitungkan faktor lingkungan, maka mungkin sekali faktor sosial budaya, keamanan dan faktor lingkungan yang lain merupakan faktor yang dapat menunjang ataupun mungkin sebaliknya menghambat. Dalam lingkungan masyarakat dimana gengsi sosial sangat dipertahankan dan menghindari pekerjaan kasar, maka pabrik sulit mendapatkan buruh atau pekerja dari masyarakat sekitar. Sebaliknya jika masyarakat tidak memandang pekerjaan yang kasar sebagai hal yang rendah lagi , maka pabrik dapat dengan mudah menyerap tenaga kerja dari banyak penganggur di lingkungan masyarakat. Demikian pula faktor keamanan lingkungan tidak dapat diabaikan untuk menjamin lancarnya perputaran roda pabrik.
Segenap lingkungan yang berpengaruh terhadap pemrosesan masukan mentah disebut masukan lingkungan (environmental input). Dari uraian tersebut terlihat bahwa komponen-komponen yang menunjang sistem pabrik meliputi:
a.       Masukan mentah (raw input)
b.      Masukan instrumental (instrumental input)
c.       Masukan lingkungan (environmental input)
Apa yang dikemukakan di atas dapat digambarkan sebagai berikut:



 











Gambar tersebut mengilustrasikan apa yang biasanya disebut “model sistem terbuka”. Disebut terbuka karena model tersebut menggambarkan model sistem pada umumnya yang berlaku atau terdapat pada berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan:
a.       Sistem baru merupakan masukan mentah (row input) yang akan diproses menjadi tamatan (out put).
b.      Guru dan tenaga nonguru, administrasi sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan, prasarana dan sarana merupakan masukan instrumental (istrumental input) yang memungkinkan dilaksanakannya pemrosesan masukan mentah menjadi tamatan.
c.       Corak budaya dan kondisi ekonomi masyarakat sekitar, kependudukan, politik dan keamanan negara merupakan faktor lingkungan atau masukan lingkungan (environmental input) yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap berperannya masukan instrumental dalam pemrosesan masukan mentah. (Prof. DR, Umar Tirtarahardja, Drs. S. L. La Susilo. Pengantar Pendidikan – Rineka Cipta. 2005: 59,60,61 )











































2)  Jelaskan masing-masing substansi manajemen persekolahan dibawah ini:
a.   Kurikulum
b.   Kesiswaan
c.    Tenaga pendidik dan kependidikan
d.   Sarana
e.    Keuangan
f.     Hubungan masyarakat
g.   Layanan khusus
Jawaban:
A.  Manajemen Kurikulum
·      Pengertian Manajemen Kurikulum
Manajeman kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang komperatif, komprehensif, sistemik dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus di kembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP). oleh karna itu, otonomi yang di berikan pada lembaga pendidika atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memproritaskan kebutuhan dan ketercapaian saran dan visi dan misi lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijakan nasional yang telah ditetapkan.
Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya.

·      Fungsi Manajemen Kurikulum
Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli, sebagai berikut:
Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen kurikulum, yaitu :
1)        Perencanaan (planning)
Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin.
2)        Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.
3)        Pelaksanaan (actuating)
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi
4)        Pengawasan (controlling)
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan.
Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.

·      Tujuan Manajemen Kurikulum
Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa tujuan dasar kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1.    Kurikulum sebagai suatu ide,adalah kurikulum yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2.    Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, adalah sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide yang diwujudkan dalam bentuk dokumen, yang di dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3.    Kurikulum sebagai suatu kegiatan, merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, dan dilakukan dalam bentuk praktek pembelajaran.
4.    Kurikulum sebagai suatu hasil, merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.


B.  Manajemen Kesiswaan
·      Pengertian manajemen kesiswaan
Manajemen kesiswaan dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.  Knezevich (1961) mengartikan manajemen kesiswaan atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
 Jadi manajemen kesiswaan dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap pesertadidik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Yang diatur secara langsung adalah segi-segi yang berkenaan dengan peserta didik secara langsung, dan segi-segi lain yang berkaitan dengan peserta didik secara tidak langsung. Pengaturan terhadap segi-segi  lain selain peserta didik dimaksudkan untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin terhadap peserta didik.

·      Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Kesiswaan
Tujuan manajemen kesiswaan adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar , tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Fungsi manajemen kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Agar tujuan dan fungsi manajemen kesiswaan dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannnya. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagi berikut:
1)        Dalam mengembangkan program Manajemen kesiswaan, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2)        Manajemen kesiswaan dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
3)        Segala bentuk kegiatan manajemen kesiswaan haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4)        Kegiatan-kegiatan manajemen kesiswaan haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya konflik diantara mereka melainkan justru untuk mempersatukan, saling memahami dan saling menghargai. Sehingga setiap peserta didik memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.
5)        Kegiatan manajemen kesiswaan haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap bimbingan peserta didik.
6)        Kegiatan manajemen kesiswaan haruslah mendorong dan mamacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian akan bermanfaat tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat.
h.    Kegiatan manajemen kesiswaan haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.

C.  Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
·      Pengertian tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Tenaga pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator dsb yang sesuai dengan kekhususannya dan berpasrtisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-undang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan yang berlaku.
·      Jenis-jenis Tenaga Kependidikan
1.    Kepala Satuan Pendidikan
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah:
·         Kepala Sekolah
·         Rektor
·         Direktur, serta istilah lainnya.
2.    Pendidik
Pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, Ustadz, dan sebutan lainnya.
3.    Pustakawan
Pustakawan ialah seseorang yang bekerja di perpustakaan dan membantu orang menemukan buku, majalah, dan informasi lain. Pada tahun 2000-an, pustakawan juga mulai membantu orang menemukan informasi menggunakan komputer, basis data elektronik, dan peralatan pencarian di internet. Terdapat berbagai jenis pustakawan, antara lain pustakawan anak, remaja, dewasa, sejarah, hukum, dsb. Pustakawan wanita disebut sebagai pustakawati.
Untuk menjadi seorang pustakawan, seseorang perlu menempuh pendidikan tentang perpustakaan setingkat S2 maupun D2. Kebanyakan pustakawan bekerja di perpustakaan yang ada di sekolah, perguruan tinggi, ataupun tingkat kota, provinsi, maupun negara. Beberapa pustakawan bekerja untuk perusahaan swasta untuk membantu mereka mengatur dokumen dan laporan. Terdapat pula pustakawan yang bekerja untuk orang tuli maupun di penjara.
4.    Tata Usaha
Tata usaha sekolah adalah bagian dari unit pelaksana teknis penyelenggaraan sistem administrasi dan informasi pendidikan di sekolah. Informasi yang tata usaha sekolah kelola penting sebagai basis pelayanan dan bahan pengambilan keputusan sekolah. Semakin lengkap dan akurat data terhimpun maka pemberian pelayanan makin mudah dan pengembilan keputusan makin tepat.
Tata Usaha bertugas dalam berbagai bidang, baik bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru atau mereka bekerja sendiri. Tugas mereka meliputi, membantu proses belajar mengajar, urusan kesiswaan, kepegawaian, peralatan sekolah, urusan infrasturcture sekolah, keuangan, bekerja di laboratorium, perpustakaan dan hubungan masyarakat (Sumber: hasil rapat Kepala Tata Usaha di Bogor: 1996). Mill dan Standingford (1982) menyebutkan delapan tugas tenaga administrasi yaitu: Menulis surat, membaca, menyalin (menggandakan), menghitung, memeriksa, memilah (menggolongkan dan menyatukan), menyimpan dan menyusun indeks dan, melakukan komunikasi (lisan dan tertulis).
5.    Laboran
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, tenaga laboran/teknisi di laboratorium khususnya melakukan berbagai layanan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran praktikum mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai praktikum selesai bahkan di luar praktikum itu sendiri laboran/teknisi harus melayani para siswa yang melakuka riset ataupun melayani dari pihak ketiga.
6.    Penjaga Sekolah / kebersihan sekolah
7.    Tenaga Fungsional lainnya ( Guru BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar)
D.  Manajemen Sarana
·      Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Mulyasa juga menambahkan bahwa tugas dari manajemen sarana dan prasarana yaitu mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti dalam proses pendidikan.

·      Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pada dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan memiliki tujuan sebagai berikut :
1)   Menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah atau madrasah.
2)   Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan.

·      Prinsip-Prisip Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Hunt Pierce prinsip dasar dalam manajemen sarana dan prasarana disekolah sebaai beriku:
1)   Lahan bangunan dan perlengkapan perabot sekolah harus menggambaran cita dan citra masyarakat seperti halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan.
2)   Perencanaan lahan bangunan, dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya merupakan pancaran keinginan bersama dan dengan pertimbangan suatu tim ahli yang cukup cakap yang ada di masyarakat.
3)   Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya disesuaikan memadai bagi kepentingan anak-anak didik, demi terbentuknya karakter mereka dan dapat melayai serta menjamin mereka diwaktu belajar, bekerja, dan bermain sesuai dengan bakat mereka.
4)   Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah serta alat-alatnya hendaknya disesuaikan dengan kepentingan pendidikan yang bersumber dari kepentingan serta keunaan atau manfaat bagi anak-anak/murid-murid dan guru-guru.
5)   Sebagai penanggung jawab harus membantu program sekolah secara efektif melatih para petugas serta memilih alatnya dan cara menggunakannya agar mereka dapat menyesuaikan diri serta mlaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan fungsi dan profesinya.
6)   Seorang penanggung jawab sekolah harus mempunyai kecakapan untuk mengenal, baik kualitatif maupun kuantitatif serta menggunaka dengan tepat fungsi bangunan dan perlengkapannya.
7)   Sebagai penangung jawab harus mampu memelihara dan mengunakan bangunan dan tanah sekitarnya sehingga ia dapat membantu terwujudnya ksehatan, keamanan, kebahagiaan dan keindahan serta kemajuan dari sekolah dan masyarakat.
8)   Sebagai penanggung jawab sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang dipercayakan kepadanya, melainkan harus memperhatikan seluruh alat-alat pendidikan yang dibutuhkan oleh anak didiknya.

E.  Manajemen Keuangan
Uang merupakan salah satu sumber daya pendidikan yang dianggap penting. Uang ibarat darah dalam tubuh manusia yang mati hidupnya ditentukan oleh sirkulasi darah dalam tubuh. Begitu pula dengan pendidikan, yang tidak akan berjalan tanpa adanya biaya atau uang.
Uang termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh karena itu, uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan. Pendidikan sebagai investasi akan menghasilkan manusia-manusia cerdas yang berpengetahuan, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa.
Pendidikan dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen keuangan dalam pendidikan berbeda dengan manajemen keuangan perusahaan yang berorientasi pada profit atau laba. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba (nonprofit). Oleh karena itu, manajemen keuangannya memiliki keunikan sesuai dengan misi dan karakteristik pendidikan.

·      Konsep manajemen keuangan
Manajemen keuangan adalah kegiatan mengelola dana untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan secara efektif dan efisien (rugaiyah, 2011:67). Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana.
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang sudah digariskan (Sobri Sutikno, 2012:90). Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan keefektifan. Oleh karena itu, selain mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan, baik yang bersumber dari pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
Manajemen keuangan memiliki tiga tahapan penting yaitu tahapan perencanaan/pengganggaran, tahapan pelaksanaan dan tahap penilaian (evaluasi). Ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap perencanaan keuangan atau auditing.

F.   Manajemen Hubungan Masyarakat
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada dan terjadi di sekeliling proses pendidikan itu berlangsung yang terdiri dari manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda mati. Keempat kelompok benda-benda lingkungan pendidikan itu ikut berperan dalam rangka usaha setiap siswa mengembangkan dirinya. Tetapi manajemen pendidikan menaruh perhatiannya terutama kepada lingkungan yang berwujud manusia yaitu masyarakat.
Seperti diketahui bahwa tugas manajemen antara lain ialah mengintegrasikan  sumber-sumber pendidikan dan memanfaatkannya seoptimal mungkin. Sumber-sumber pendidikan ini dapat saja diambil dari lingkungan sekolah/kampus dan bisa berupa kelompok benda lingkungan. Namun sumber-sumber lingkungan tersebut biasanya secara langsung ditangani oleh guru-guru dalam usaha mereka meningkatkan proses belajar mengajar masing-masing.

·      Hubungan Lembaga Pendidikan Dengan Masyarakat
Ada hubungan saling memberi dan saling menerima antara lembaga pendidikan dengan masyarakat sekitarnya. Lembaga pendidikan merealisasikan apa yang dicita-citakan oleh warga masyarakat tentang pengembangan putra-putri mereka. Hampir tidak ada orang tua yang mampu mebina sendiri putra-putri mereka untuk dapatbertumbuh dan berkembangsecara total, integratif dan optimal sepertiyang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Itulah sebabnya lembaga-lembaga pendidikan mengambil alih tugas ini. Lembaga pendidikan memberikan sesuatu yang sangat berharga kepada masyarakat.
Disamping layanan terhadap masyarakat berupa pendidikan dan pengajaran terhadap putra-putri warga masyarakat, lembaga pendidikan juga menyediakan diri sebagai agen pembaru atau mercu penerang bagi masyarakat. Banyak hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat bersumber dari lembaga pendidikan.

·      Fungsi Manajemen Hubungan Masyarakat
Lembaga pendidikan sesungguhnya melaksanakan fungsi rangkap terhadap masyarakat yaitu memberi layanan dan sebagai agen pembaru atau penerang , yang oleh Stoop disebut sebagai fungsi layanan dan fungsi pemimpin (1981, h. 463-464). Dikatakan fungsi layanan karena ia melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat, dan disebut fungsi pemimpin sebab ia memimpin masyarakat disertai dengan penemuan-penemuannya untuk memajukan kehidupan masyarakat.
Fungsi layanan itu tidak hanya terbatas kepada pemberian pendidikan dan pengajaran kepada para putra-putri warga masyarakat, tetapi juga melayani aspirasi daerah-daerah lain yang tidak sama, yang memebuat masing-masing daerah memiliki kebutuhan sendiri-sendiri. Lembaga pendidikan siap melayani kebutuhan masing-masing daerah. Lembaga pendidikan berusaha mencetak tenaga-tenaga menengah atau tenaga-tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.
Itulah yang bisa diberikan oleh lembaga pendidikan kepada masyarakat. Sebaliknya masyarakat juga memberikan sesuatu yang tidak kalah pentingnya daripada pemberian lembaga pendidikan kepadanya. Pemberian itu adalah berupa tanggung jawab bersama.
Dengan mengadakan kontak hubungan dengan masyarakat memudahkan organisasi pendidikan itu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi lingkungannya. Lembaga pendidikan lebih mudah menempatkan dirinya di masyarakat dalam arti dapat diterima sebagai bagisan dari milik warga masyarakat. Lembaga pendidikan dapat mengikuti arus dinamika masyarakat lingkungannya.
Pendekatan situasional atau contingency memang diperlukan oleh lembaga pendidikan sebagai sistem terbuka. Pendekatan ini mengharuskan lembaga-lembaga itu menaruh perhatian kepada masyarakat, mengamati aspirasi mereka, kebutuhan mereka, kemampuan dan kondisi mereka.
Sebagai lembaga yang berfungsi sebagai agen pembaharuan terhadap masyarakatnya, ia hendaknya selalu mengikutsertakan masyarakat agar pekerjaannya lebih efektif (Neagley, 180, h. 162). Masalah-masalah baru yang diperkenalkan kepada para siswa tanpa sepengetahuan orang tua mereka dapta menimbulkan gangguan-gangguan kegiatan pendidikan akibatkeresahan orang tua siswa.
Setiap aktifitas pendidikan, terutama yang bersifat inovatif, sepatutnya dikomunikasikan terlebih dahulu kepada warga masyarakat atau orang tua. Agar mereka sebagai salah satu penanggung jawab lembaga tahu dan memahami mangapa aktivitas tersebut diadakan. Pemahaman ini akan menghindarkan suasana tegang pada lingkungan belajar, yaitu lembaga pendidikan dan masyarakat sekitarnya.
Komunikasi tentang pendidikan kepada masyarakat tidak cukup hanya dengan informasi verbal saja. Informasi ini perlu dilengkapi dengan pengalaman nyata yang ditunjukkan kepada masyarakat, agar timbul citra positif tentang pendidikan di kalangan mereka (National School Public Relations Association, 1976, h. 24). Masyarakat umum pada umumnya memang ingin bukti nyata sebelum mereka memberi dukungan terhadap sesuatu. (Prof. DR. Made Pidarta. Manajemen Pendidikan Indonesia – Rineka Cipta. 2004:177, 178, 180, 181, 182, 183, 184)

G. Manajemen Layanan Khusus
·      Pengertian Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.
Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.

·      Jenis-Jenis Layanan Khusus
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:
Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di suatu sekolah antara lain:
1)  Layanan perpustakaan peserta didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan  suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.

2)  Layanan kesehatan peserta didik
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik  dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)

3)  Layanan asrama peserta didik
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.

4)  Layanan bimbingan dan konseling
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.

5)  Layanan kafetaria peserta didik
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.

6)  Layanan laboratorium peserta didik
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitiam yang berkaitan dengan percibaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu.
Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.

7)  Layanan koperasi peserta didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang.
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.

8)   Layanan keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah.





3.   Berikan penjelasan saudara tentang peran, fungsi dan tugas kepala sekolah dalam kepemimpinan pendidikan di sekolah!
Jawaban:
·      Pengertian Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin sekolah. Berarti secara terminology kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.

·      Peran Kepala Sekolah
Penelitian tentang harapan peranan kepala sekolah sangat penting bagi guru-guru dan murid-murid. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung  jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.
Menurut Purwanto, bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.”
Penjabarannya adalah sebagai berikut:
1.    Sebagai pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah ditetapkan bersama
2.    Sebagai perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah yang baik harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan diperhitungkan dan bertujuan.
3.    Sebagai seorang ahli (expert)
Ia haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.
4.    Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
Menjaga jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.
5.    Mewakili kelompok (group representative)
Ia harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya.
6.    Bertindak sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
Ia harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya.
7.    Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
Dalam menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.
8.     Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya
Ia haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya.
9.    Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
10.     Bertindak sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.
Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka dapat disimpulkan 10 peran di atas sama seperti apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani.

·      Fungsi Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah. Itulah pendapat Soewadji Lazaruth dalam bukunya Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, yang kurang lebih sama dengan pendapat E. Mulyasa dalam bukunya Menjadi Kepala Sekolah Profesional, seperti di bawah ini.
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu:
1.    Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)        
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.    Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.    Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.    Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa  menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.

5.    Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut :
     Jujur
     percaya diri
     tanggung jawab
     berani mengambil resiko dan keputusan
     berjiwa besar
     emosi yang stabil, dan
     teladan.
6.    Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, keteladanan
7.    Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).

·      Tugas & Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran disekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 Th. 1990 bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunan serta pemeliharaaan sarana dan prasarana. Menurut Dirawat, tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:

1.   Tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi
Dapat digolongkan menjadi enam bidang yaitu:
a.    Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
     Pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas
     Menyusun program sekolah untuk satu tahun
     Menyusun jadwal pelajaran
     Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran
     Mengatur kegiatan penilaian
     Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas
     Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid
     Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah
     Mengkoordinir program non kurikuler
     Merencanakan pengadaan
     Memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.    Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c.    Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d.   Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,
e.    Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.


f.     Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.

2.   Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Supervisi pada dasarnya pelayanan yang disediakan oleh kepala sekolah untuk membantu para guru dan karyawan agar menjadi semakin cakap/terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Supervisi adalah usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam membantu guru-guru agar semakin mampu mewujudkan proses belajar mengajar di mana Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
a)    Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b)   Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
c)    Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d)   Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.



















4.   Berikan penjelasan tentang perbedaan konsep Supervisi manajerial, Supervisi pembelajaran dan Supervisi klinis!
Jawaban:
·      Supervisi manajerial
Supervisi manajerial adalah pemantauan dan pembinaan terhadap pengelolaan dan administrasi sekolah (dilakukan oleh pengawas tehadap kepala sekolah).
Beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam supervisi manajerial, adalah:
·       Pengawas harus  menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana ia bertindak sebagai  atasan  dan  kepala  sekolah/guru  sebagai  bawahan.
·       Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan,  dan  informal (Dodd, 1972).
·       Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika  ada   kesempatan (Alfonso   dkk., 1981   dan Weingartner, 1973).
·       Supervisi    harus    demokratis.  Supervisor    tidak    boleh mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
·       Program supervisi harus integral. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan (Alfonso, dkk., 1981).
·       Supervisi   harus   komprehensif.   Program   supervisi   harus mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu aspek    pasti terkait dengan aspek lainnya.
·       Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru.
·       Supervisi harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi,keberhasilan program supervisi harus obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi itu  harus  disusun  berdasarkan  persoalan  dan kebutuhan nyata yang dihadapi sekolah.
Metode supervisi manajerial diantaranya:
a)    Monitoring dan evaluasi
Memonitoring pelaksana Rencana Pengembangan Sekolah (RPK), pengawas harus melengkapi diri dengan daftar isian yang memuat indikator sekolah.
Evaluasi mengetahui sejauh mana kesuksesan pelaksanaan penyelengaraan sekolah.
b)   Diskusi kelompok
Keterbukaan pihak sekolah dengan komite sekolah , pengawas sebagai fasilitator.
c)    Metode delphi
Sekolah memiliki rumusan visi, misi dan tujuan yang jelas dan realism sesuai dengan kondisi sekolah , peserta didik, potensi sekolah.
d)   Workshop
Bersifat kelompok, melibatkan beberapa sekolah, perwakilan komite lewat KKPS, K3S.

·      Supervisi pembelajaran
Supervisi pembelajaran adalah bantuan profesional yang diberikan oleh seseorang (supervisor) kepada guru dalam rangka meningkatkan kemampuan profesionalnya, terutama kemampuan mengajar. Proses belajar mengajar dimana guru dan siswa berinteraksi, menjadi sentral layanan supervisi pembelajaran.
Fungsi utama supervisi pembelajaran adalah perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran serta pembinaan pembelajaran sehingga terus dilakukan perbaikan pembelajaran.
Supervisi pembelajaran mempunyai tiga prinsip yaitu:
a)    Supervisi pembelajaran langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses belajar mengajar
b)   Perilaku supervisor dalam membentu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain dengan jelas
c)    Tujuan supervisi pembelajaran adalah guru semakin mampu menjadi fasilitator dalam belajar bagi siswanya

·      Supervisi klinis
Secara umum supervisi klinis diartikan sebagai bentuk bimbingan profesional yang diberikan kepada guru berdasarkan kebutuhannnya melalui siklus yang sistematis. Siklus sistematis ini   meliputi: perencanaan, observasi yang cermat atas pelaksanaan dan pengkajian hasil observasi dengan segera dan obyektif tentang penampilan mengajarnya yang nyata.
Jika dikaji berdasarkan istilah dalam “klinis”, mengandung makna: (1) Pengobatan (klinis) dan (2) Siklus, yaitu serangkaian kegiatan yang merupakan daur ulang. Oleh karena itu makna yang terkandung dalam istilah klinis merujuk pada unsur-unsur khusus, sebagai berikut:
·       Adanya hubungan tatap muka antara pengawas dan guru didalam proses supervisi.
·       Terfokus pada tingkah laku yang sebenarnya didalam kelas.
·       Adanya observasi secara cermat.
·       Deskripsi pada observassi secara rinci.
·       Pengawas dan guru bersama-sama menilai penampilan guru.
·       Fokus observasi sesuai dengan permintaan kebutuhan guru.
Tujuan supervisi klinis adalah sebagai berikut:
a)    Menyediakan umpan balik yang obyektif terhadap guru, mengenai pengajaran yang dilaksanakannya.
b)   Mendiagnosis dan membantu memecahkan masalah-masalah pengajaran.
c)    Membantu guru mengembangkan keterampilannnya menggunakan strategi pengajaran.
d)   Mengevaluasi guru untuk kepentingan promosi jabatan dan keputusan lainnya.
e)    Membantu guru mengembangkan satu sikap positif terhadap pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Dalam supervisi klinis terdapat sejumlah prinsip umum yang menjadi landasan praktek, antara lain:
1.    Hubungan antara supervisor dengan guru adalah hubungan kolegial yang sederajat dan bersifat interaktif. Hubungan semacam ini lebih dikenal sebagai hubungan antara tenaga professional berpengalaman dengan yang kurang berpengalaman, sehingga terjalin dialog professional yang interaktif dalam suasana yang intim dan terbuka. Isi dialog bukan pengarahan atau instruksi dari supervisor/pengawas melainkan pemecahan masalah pembelajaran.
2.    Diskusi antara supervisor dan guru bersifat demokratis, baik pada perencanaan pengajaran maupun pada pengkajian balikan dan tindak lanjut. Suasana demokratis itu dapat terwujud jika kedua pihak dengan bebas mengemukakan pendapat dan tidak mendominasi pembicaraan serta memiliki sifat keterbukaan untuk mengkaji semua pendapat yang dikemukakan didalam pertemuan tersebut dan pada akhirnya keputusan ditetapkan atas persetujuan bersama.
3.    Sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru serta tetap berada didalam kawasan (ruang lingkup) tingkah laku gurudalam mengajar secara aktual. Dengan prinsip ini guru didorong untuk menganalisis kebutuhan dan aspirasinya didalam usaha mengembangkan dirinya.
4.    Pengkajian balikan dilakukan berdasarkan data observasi yang cermat yang didasarkan atas kontrak serta dilaksanakan dengan segera. Dari hasil analisis balikan itulah ditetapkan rencana selanjutnya.
5.    Mengutamakan prakarsa dan tanggung jawab guru baik pada tahap perencanaan, pengkajian balikan bahkan pengambilan keputusan dan tindak lanjut. Dengan mengalihkan sedini mungkin prakarsa dan tanggung jawab itu ke tangan guru diharapkan pada gilirannya kelak guru akan tetap mengambil prakarsa untuk mengembangkan dirinya.














5.   Dalam pendekatan supervisi pembelajaran dikenal adanya pendekatan direktif, nondirektif dan kolaboratif yang dipengaruhi oleh pandangan atau orientasi belajar. Jelaskan jenis orientasi belajar yang mempengaruhi pendekatan supervisi pembelajaran berikut perilaku supervisor dan guru yang disupervisi!
Jawaban:
·        Orientasi belajar
Terdapat 3 pandangan mengenai belajar. Pertama, pandangan yang berasal dari psikologi behavioristik. Menurut pandangan ini, belajar dilaksanakan dengan kontrol instrumen dari lingkungan. Guru mengkondisikan pembelajaran sedemikian rupa sehingga siswa mau belajar. Dengan demikian mengajar dilaksanakan dengan kondisioning, pembiasaan dan peniruan. Kedua, pandangan yang berasal dari psikologi humanistik, yang merupakan anti tesa pandangan behavioristik. Pandangan ini dimaksudkan, belajar dapat dilakukan sendiri oleh siswa. Dalam belajar demikian, siswa senantiasa manemukan sendiri mengenai sesuatu tanpa banyak campur tangan dari guru. Ketiga, pandangan yang berasal dari psikologi kognitif. Pandangan ini merupakan konvergengsi dari pandangan behavioristik dan humanistik. Menurut pandangan ini belajar merupakan perpaduan dari usaha pribadi dengan kontrol instrumental yang berasal dari lingkungan.
Glickman (1981:3) menskemakan orientasi pandanagn belajar sebagai berikut:
Student Responsibility
High
Moderate
Low
Teacher Responsibility
Low
Moderate
High
Psicological View of learning
Humanist
Cognitivist
Behaviorist
Method of Learning
Self-Discovery
Exsperimentaion
Condisioning

Berdasarkan tabel tersebut diketahui bahwa dalam pandangan psikologi behavioristik, tanggung jawab siswa dalam belajar rendah, sedangkan tanguung jawab guru dalam mengajar tinggi. Sebaliknya, dalam pandangan psikologi humanistik tanggung jawab guru rendah sedangkan tanggung jawab siswa tinggi. Sementara itu, dalam pandangan psikologi kognitif, tanggung jawab guru dan siswa sama-sama sedang.
Berdasarkan pandangan psikologi tentang belajar dan mengajar ini kemudian Glickman (1981:5) menggambarkan pandangan supervisi pembelajaran menjadi 3 pendekatan, yaitu:
a)    Pendekatan langsung (directive approach)
Pendekatan langsung adalah sebuah pendekatan supervisi, di mana dalam upaya peningkatan kemampuan guru peran kepala sekolah, pengawas dan pembina lainnya lebih besar daripada peran guru yang bersangkutan.
b)   Pendekatan tidak langsung (non directive approach)
Pendekatan tidak langsung adalah sebuah pendekatan supervisi, di mana dalam upaya peningkatan kemampuan guru peran kepala sekolah, pengawas dan pembina lainnya lebih kecil dari pada peran guru yang bersangkutan.
c)    Pendekatan kolaboratif (collaborative approach)
Pendekatan kolaboratif adalah sebuah pendekatan supervisi di mana dalam upaya peningkatan kemampuan guru peran kepala sekolah, pengawas dan pembina lainnya sama besarnya dengan peran guru yang bersangkutan.

·        Perilaku Supervisor
Menurut Glickman (1981), perilaku supervisor dalam proses supervisi pembelajaran meliputi:
1)   Mendengarkan (listening)
Supervisor mendengarkan segala apa yang dikemukakan (kelemahan, kesulitan dan masalah) oleh guru dalam mengelola proses belajar mengajar.
2)   Mengklarifikasi (clarifying)
Supervisor mempertegas apa yang dikemukakan oleh guru.
3)   Mendorong (encounraging)
Supervisor mendorong guru agar bersedian mengemukakan kembali apabila dirasa belum jelas.
4)   Mengpresentasikan (presenting)
Supervisor mengemukakan persepsi dan pemikirannya terhadap apa saja yang dikemukakan persepsi dan pemikirannya terhadap apa saja yang dikemukakan oleh guru.
5)   Memecahkan masalah
Supervisor bersama guru memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh guru.
6)   Bernegosiasi (negotiating)
Supervisor memastikan kepada guru yang seharusnya dilakukan oleh guru.
7)   Mendemonstrasikan
Supervisor mendemonstrasikan performasi tertentu, sebagai contoh untuk diikuti guru.
8)   Memastikan (directing)
Supervisor memastikan kepada guru yang seharusnya dilakukan oleh guru.
9)   Standarisasi (standardization)
Supervisor mengadakan penyesuaian bentuk pembelajaran bersama-sama dengan guru.
10)    Menguatkan (renforcing)
Supervisor menggambarkan kondisi-kondisi menguntungkan bagi pembinaan guru.

·      Guru yang disupervisi
Dalam realitasnya guru-guru mempunyai karakteristik yang berbeda. Perbedaan-perbedaan yang ada pada diri guru tersebut, menghajatkan supervisi yang berbeda-beda (Imron, 2007). Pendekatan supervisi yang digunakan harus disesuaikan dengan tinggi-rendahnya daya abstraksi dan komitmen guru yang disupervisi.
Glickman (1981) mengemukakan karakteristik guru ini berdasarkan atas:
1.    Tingkatan Komitmen (level of comitment)
Tingkatan komitmen sebenarnya dapat dilukiskan dalam satu garis kotinum, yang bergerak dari tingkatan rendah sampai dengan tingkatan yang tinggi.guru yang rendah tingkatan komitmennya ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a)    Sedikit perhatian yang disisihkan untuk memperhatikan siswanya
b)   Sedikit waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melakukan tugasnya
c)    Perhatian utama guru adalah hanya jabatannya
Sebaliknya guru yang mempunyai tingkatan komitmen tinggi ditandai pleh ciri-ciri sebagai berikut:
a)    Tinggi perhatiannya terhadap siswanya
b)   Banyak waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya
c)    Banyak bekerja untuk kepentingan orang lain
2.    Tingkatan Abstraksi (level of abstraktion)
Tingkat abstraksi guru sangat penting artinya dalam melaksanakan tugas-tugas keguruan. Harvey (1966), Hunt dan Joice (1967), sebagaimana dikemukakan oleh Glickman (1981), melalui studinya menemukan bahwa guru yang tingkat kognitifnya tinggi akan berfikir lebih abstrak, imajinatif, kreatif dan demokratis. Mereka akan lebih fleksibel dalam melaksanakan tugas.
Glassber’s (1979) sebagaimana dikemukakan oleh Glickman (1981) melalui hasil studinya menyimpulkan , bahwa guru yang tingkatan abstraksinya tinggi memiliki daya sesuai dan gaya mengajar yang relatif fleksibel.
Sebaliknya dengan guru yang tingkatan abstraksinya rendah. Ia hanya mampu menemukan satu alternatif dalam menghadapi siswanya. Mereka bingung ketika menghadapi masalah-masalah dalam kelas. Mereka tudak banyak tahu tentang apa yang harus dikerjakan, oleh karena itu ia selalu minta petunjuk. Mereka melihat sesuatu hanya dari satu prespektif.


















DAFTAR PUSTAKA

Drs. Herabudin, M. Pd. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Prof. DR. Pidarta, Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Prof. Dr. Tirtarahardja, Umar., Drs. S. L. Susilo, La. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. 2012. Bandung: Citra Umbara.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar