RINGKASAN KTSP BUKU 1
MI AL-ISLAMIYAH PARENGAN
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Disusun oleh:
Dian Fitriasari
(061210009)
Semester 3B
Dosen Pembimbing:
Fathurrahman, S. Pd., M.M.
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
TAHUN
2013
RINGKASAN KTSP BUKU 1
MI AL-ISLAMIYAH PARENGAN
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Disusun oleh:
Dian Fitriasari
(061210009)
Semester 3B
Dosen Pembimbing:
Fathurrahman, S. Pd., M.
M.
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
TAHUN 2013
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur senantiasa saya panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga saya
dapat menyelesaikan Ringkasan KTSP Buku 1 MI Al- Islamiyah Parengan untuk
memenuhi tugas mata kuliah Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Tidak lupa
saya menyampaikan banyak terima kasih kepada:
1.
Bapak Fathurrahman, S. Pd., M. M. yang senantiasa memberikan dukungan,
bimbingan dan arahan dalam penyelesaian Rangkuman KTSP Buku 1 ini.
2.
Orang tua tercinta yang telah
memberi dukungan dalam penyelesaian tugas ini.
3.
Teman-teman semua yang telah
memberi semangat bagi saya
dalam penyelesaian tugas ini.
Saya menyadari bahwa Rangkuman KTSP Buku 1 ini
belum sempurna dan masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, saya berharap
kritik dan saran dari para pembaca sekalian guna penyempurnaan rangkuman KTSP
Buku 1 ini menjadi lebih baik lagi.
Akhirnya saya berharap semoga Rangkuman KTSP
Buku 1 MI Al- Islamiyah Parengan ini sedikit banyaknya dapat memeberi manfaat
bagi yang membacanya.
Lamongan, 29 Oktober 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL
................................................................................................... i
KATA PENGANTAR
................................................................................................ ii
DAFTAR ISI .............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang ................................................................................ 1
1.2
Landasan ......................................................................................... 3
1.3
Tujuan .............................................................................................. 5
BAB II
PROFIL SEKOLAH
2.1
Sejarah
Singkat Berdirinya MI Al-Islamiyah Parengan .................. 6
2.2
Visi dan Misi
MI Al-Islamiyah Parengan ........................................ 7
2.3
Tujuan MI
Al-Islamiyah Parengan .................................................. 8
BAB III STANDAR KOMPETENSI
3.1
Standar
Kompetensi Lulusan Madrasah .......................................... 9
3.2
Standar
Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran ................................ 10
3.3
Diagram
Pencapaian Kompetensi Lulusan MI Al-Islamiyah Parengan 18
3.4
Bagan Alur
Pencapaian Kompetensi Lulusan MI Al-Islamiyah Parengan19
BAB IV PENGEMBANGAN MUATAN
LOKAL
4.1
Konsep dan
Sifat Muatan Lokal ................................................... 20
4.2
Mata
Pelajaran Muatan Lokal ........................................................ 20
BAB V KEGIATAN PENGEMBANGAN
DIRI
5.1
Konsep dan
Sifat Kegiatan Pengembangan Diri ........................... 22
5.2
Bentuk dan
Sasaran Kegiatan Pengembangan Diri ....................... 23
BAB VI KETUNTASAN BELAJAR, SISTEM PENILAIAN, DAN
KELULUSAN
6.1
Ketuntasan Belajar......................................................................... 26
6.2
Sistem Penilaian............................................................................. 27
6.3
Kenaikan Kelas.............................................................................. 29
6.4
Kriteria Kelulusan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian
Sekolah 30
BAB VII KALENDER PENDIDIKAN
7.1
Kalender Pendidikan..................................................................... 35
7.2
Proses Belajar Mengajar................................................................. 36
BAB VIII PENUTUP
8.1
Kesimpulan.................................................................................... 42
Lampiran ...................................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan Nasional yang berlandaskan Pancasila
dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mengemban
fungsi tersebut tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan
(1) harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, (2) peningkatan
mutu, (3) relevansi serta (4) efisiensi manajemen pendidikan. Peningkatan mutu
pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kwalitas manusia Indonesia seutuhnya
melalui olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga agar memiliki daya
saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan
dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan
berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen
pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan
pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan
berkesinambungan.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah tersebut ,
MI Al-Islamiyah Parengan Maduran
Lamongan lebih mengarahkan ke usaha peningkatan kwalitas pendidikan baik dari
sisi akademik , non akademik serta layanan (manajemen). Melaui konsep MBS dalam
aplikasinya, yang sering dikenal sebagai MPMBS, MI Al-Islamiyah Parengan Maduran Lamongan berupaya semaksimal mungkin
untuk mewujudkan visi dan misi antara lain melalui
penyusunan kurikulum sekolah (KTSP) yang
aplikatif – matching dengan kebutuhan masyarakat, predikebel, visiabel dalam
rangka menyongsong era global dengan tetap betumpu pada kepentingan pembentukan
jiwa dan watak nasional berlandaskan nilai-nilai Islam.
Pemberian otonomi luas ke manajemen sekolah,
sungguh sebuah tantangan dan sekaligus peluang besar bagi stakeholder sekolah.
Dipandang sebagai tantangan karena otonomi sekolah membutuhkan keberanian
mengambil keputusan dan mengelola resiko berdasarkan kebutuhan setempat.
Kwalitas SDM tentunya menjadi ukuran berhasil tidaknya mengelola satuan
pendidikan. Dipandang sebagai peluang karena dengan pemberian otonomi ini
berarti sekolah diberi kebebasan untuk mengatur diri dalam berimprovisasi dan
berinovasi sesuai dengan kondisi dan daya dukung yang dimiliki. Demokratisasi
pendidikan akan terbangun dan pada gilirannya peningkatan mutu pendidikanpun
akan segera terwujud. Tantangan dan
peluang yang ditimbulkan dari pemberian otonomi itu telah direspon secara
positif oleh stakeholder pendidikan di MI Al-Islamiyah Parengan Maduran Lamongan, dengan menampilkan
program-program sekolah yang konstruktif, kompetitif sebagaimana tertera pada
rencana pengembangan madrasah (RPM).
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional
serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu
kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan
terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua
dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan
dalam mengembangkan kurikulum.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di MI
Al-Islamiyah Parengan Maduran Lamongan,
apabila kegiatan belajar mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai
dengan tujuan pendidikan, serta dapat dievaluasi melalui pengukuran dengan
menggunakan tes dan non tes. Proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan
melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik supaya dapat diterima
untuk memenuhi:
1.
Kebutuhan
masyarakat setempat dan masyarakat yang lebih luas (global).
2.
Mempersiapkan
peserta didik dalam menghadapi perkembangan dunia secara global.
Sebagai proses untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MI Al-Islamiyah Parengan Maduran Lamongan, disusun sesuai dengan
kondisi nyata di lapangan. Sejalan dengan status MI Al-Islamiyah Parengan Maduran Lamongan, maka kurikulum disusun
sedemikian rupa untuk mewujudkan visi
Madrasah yaitu MENYIAPKAN
SUMBER DAYA INSAN MUSLIM AHLUS SUNNAH
WAL JAMA'AH YANG TRAMPIL, BERKUALITAS IMTAQ DAN
IPTEK, BERAKHLAKUL KARIMAH.
Pengembangan kurikulum sebagian sudah disesuaikan dan dalam proses rintisan
menuju ke unggulan lokal, nasional atau bahkan global (SNI). Dinamika kurikulum
tidak akan pernah terhenti, perlu pengembangan yang berkelanjutan, maka menjadi kewajiban MI
Al-Islamiyah Parengan Maduran Lamongan
terus berbenah untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal ( 8 standar pendidikan
) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, agar kelak dapat menjadi Sekolah Mandiri.
B. Landasan
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 yang menyatakan
kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya
oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di
bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah;
dan Pasal 51 Ayat 1 yang menyatakan bahwa pengelolaan
satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen
berbasis sekolah/ madrasah.
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Pasal 17 Ayat 2 yang menyatakan sekolah dan komite sekolah, atau
madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan
dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi
lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di
bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani
urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK;, dan Pasal 49
Ayat 1 yang menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang
ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan
akuntabilitas.
3.
Peraturan
Mendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. SI mencakup lingkup materi
dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : Kerangka dasar dan struktur
kurikulum, Standar Kompetensi ( SK ) dan Kompetensi Dasar (KD ) setiap mata
pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar
dan menengah.
4.
Peraturan
Mendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.
Peraturan
Mendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permen diknas nomor 22 dan
23.
6.
Permeneag no 2 Tahun 2008 tenatang SKL dan Standar Isi Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam tentang Rencana
Pengembangan Madrasah, yang mengacu PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar
nasional pendidikan bahwa tujuan pendidikan dasar adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
C. Tujuan
Berkenaan
dengan tujuan operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum
Pendidikan Dasar yaitu memberi bekal kemampuan dasar membaca, menulis dan
berhitung, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai
dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti
pendidikan di SLTP. Tujuan pendidikan
Sekolah Dasar dapat diuraikan secara terperinci, seperti berikut :
1.
Memberikan Bekal Kemampuan
Membaca, Menulis, dan Berhitung.
2.
Memberikan Pengetahuan dan
Ketrampilan Dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat
perkembangannya.
3.
Mempersiapkan Siswa untuk
Mengikuti Pendidikan di SLTP.
BAB II
PROFIL SEKOLAH
A.
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA MADRASAH IBTIDAIYAH
AL-ISLAMIYAH PARENGAN
MI Al-Islamiyah Parengan
Maduran didirikan oleh KH. Abu Ali, pada
tangga 1 Januari 1931 di
Desa Parengan
Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, pada waktu itu tingkat pendidikan di masyarakat Desa Parengan masih sangat rendah serta pencaharian masyarakat mayoritas
petani. Dalam kehidupan keagamaan, masyarakat umumnya mempercayai hal-hal yang berkaitan dengan
tahayul, bid’ah dan khurofat. Dengan didirikannya Madrasah yang dikenal dengan Madrasah Al-Islamiyah ( MAI ) telah banyak membawa perubahan masyarakat Parengan
dan sekitarnya khususnya dalam hal keyakinan dan keagamaan. Madrasah
Al-Islamiyah ( MAI ) telah mendapat pengakuan dari Pimpinan Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif Nu Jakarta Nomer:
1127/F/I/1957 tertanggal 11 Nopember 1957, dan setelah berjalan beberapa tahun
kemudian mendapat pengakuan dari Departemen Agama Republik Indonesia Nomor seri : L.m/ 3/2673/A/1978, tanggal 20 Maret 1978, dan sampai saat ini MI Al-Islamiyah Parengan telah
terakriditasi A berdasarkan SK Kakandepag Kabupaten Lamongan
No. A/Kw.13.4/MI/4042/2007, tanggal 9 Juli 2007 dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 111 235 240 498.
Dalam perkembangan berikutnya MI Al-Islamiyah
Parengan Maduran pada tanggal 01
September 2008 , melalui sertifikat dari
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lamongan MI
Al-Islamiyah Parengan Maduran mendapat
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NSPN) 20507072.
Untuk melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran MI Al-Islamiyah
Parengan Maduran dipimpin oleh
Kepala Madrasah yang dipilih melalui
Rapat Pengurus. Dan hingga saat ini kepemimpinan tersebut sudah mengalami empat kali regenerasi, Yaitu :
1.
KH.
Abu Ali ( 1931 – 1958 )
2.
Masykur
Mashadi ( 1958 – 1979 )
3.
Drs.
Acsho Bandi (
1979 – 1983 )
4.
Drs.
Affandy Zuhri ( 1983
– 2007 )
5.
Selamet
Rosyidin, S.H., S.Pd. ( 1997 – 2002 )
6.
Mulyo
Tambi, S.Ag ( 2002 –
2010 )
7.
Ahmad
Zuhdi, S.Pd ( 2010 –
2014 )
B.
VISI DAN MISI MADRASAH IBTIDAIYAH AL-ISLAMIYAH PARENGAN
VISI
“ TERWUJUDNYA SUMBER DAYA INSAN
MUSLIM AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH
YANG TRAMPIL, BERKUALITAS
IMTAQ DAN IPTEK, BERAKHLAKUL
KARIMAH”.
-
Indikator Muslim Ahlussunnah
Waljamaah
a.
Bertaqwa kepada Allah SWT.
b.
Menjalankan Syariat Islam sesuai dengan tuntunan Alqur’an dan Hadist
Ahlissunnah Waljama’ah.
-
Indikator Trampil
Mampu mengapresiasikan materi pelajaran
-
Indikator Berkualitas
a.
Diterima di sekolah lanjutan faforit
b.
Berprestasi dalam olimpiade Pengetahuan Agama dan Pengetahuan Umum
c.
Berprestasi dalam bidang seni dan olahraga
-
Indikator Imtaq dan Iptek
a.
Mengamalkan ajaran Islam ala Ahlussunnah Waljama’ah
b.
Mampu mengoperasikan komputer
-
Indikator Berakhlakul Karimah
a.
Bertanggung jawab terhadap pikiran, ucapan, dan tindakan.
b.
Mengedepankan kebenaran, kejujuran, kasih saying
c.
Rendah hati dan mandiri
MISI
-
Mendidik insan dengan berorientasi pada sumber daya insan muslim yang
berhaluan Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sebagai wujud dari cita-cita pendiri Ml Al- Islamiyah Parengan.
berhaluan Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sebagai wujud dari cita-cita pendiri Ml Al- Islamiyah Parengan.
-
Menyediakan layanan ilmu pengetahuan bagi siswa dengan menggunakan
teknologi modern berwawasan global.
teknologi modern berwawasan global.
-
Menjalin kerja sama dengan masyarakat yang didukung oleh tenaga ahli
untuk
meningkatkan kualitas maupun kuantitas lulusan Ml Al-lslamiyah Parengan.
meningkatkan kualitas maupun kuantitas lulusan Ml Al-lslamiyah Parengan.
-
Mengupayakan ketrampilan sesuai dengan kemampuan siswa.
C. TUJUAN MI AL-ISLAMIYAH PARENGAN
1. Meningkatkan kualitas sikap dan amaliah agama Islam warga
Madrasah dari pada sebelumnya.
2. Meningkatkan kepedulian warga Madrasah terhadap kebersihan
dan keindahan lingkungan Madrasah dari pada sebelumnya.
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana/
prasarana dan fasilitas yang mendukung peningkatan prestasi akademik dan non
akademik.
4. Adanya peningkatan skor UASBN ( Ujian Akhir Sekolah
Berstadar Nasional ) minimal rata-rata + 1,5 dari standar yang ada.
5. Memiliki tim kesenian yang
mampu tampil dan berprestasi minimal
pada acara setingkat Kecamatan.
6. Pada tahun 2012 minimal 100 %
out put siswa melanjutkan ke tingkat lanjutan baik Negeri dan Swasta ternama.
7. Aktif dalam mengikuti kegiatan
kepramukaan di tingkat Kwaran dan Kwarcab.
BAB III
STANDAR KOMPETENSI
Adapun standar kompetensi lulusan mata
pelajaran (SKL-MP) serta standar kompetensi dan kompetensi dasar (standar isi)
mata pelajaran mengacu pada Permen Diknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan dan Nomor 22/2006 tentang Standar Isi. Di samping itu, MI
perlu memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang
pelaksanaan standar isi, bahwa madrasah dapat mengembangkan kurikulum dengan
standar yang lebih tinggi dengan melakukan inovasi dan akselerasi. Atas dasar
itulah, maka MA dapat mengembangkan standar tersebut baik pada standar
kompetensi lulusan mata pelajaran (SKL-MP) maupun standar isi (SK & KD)
Mata pelajaran sebagaimana tertuang dalam Permen Diknas Nomor 22 dan 23 tahun
2006 tersebut, apalagi pada mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang merupakan
ciri khas dari madrasah.
1.
Standar Kompetensi
Lulusan Madrasah
Standar
Kompetensi Lulusan MI (SKL) diambil dari Permen Diknas No. 23 tahun 2006
tentang Standar Kompetensi lulusan untuk satuan dasar dan menengah adalah
sebagai berikut :
1.
Berperilaku sesuai
dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
2.
Mengembangkan diri
secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki
kekurangannya.
3.
Menunjukkan sikap
percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya.
4.
Berpartisipasi
dalam penegakan aturan-aturan sosial .
5.
Menghargai
keberagaman agama, bangsa, suku, ras,
dan golongan sosial ekonoma dalam lingkup global.
6.
Membangun
dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan
inovatif.
7.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif,
dan inovatif dalam pengambilan keputusan.
8.
Menunjukkan
kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
9.
Menunjukkan
sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
10. Menunjukkan kemampuan
menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya .
15. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun
kelompok.
17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani,
serta kebersihan lingkungan.
18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun.
19. Memahama hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam
pergaulan di masyarakat.
20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati
terhadap orang lain.
21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah
secara sistematis dan estetis.
22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan
berbicara dalam bahasa Indonesia.
23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti
pendidikan lanjutan.
2.
Standar Kompetensi Lulusan Mata
Pelajaran
Sebagaimana tertuang dalam surat edaran Dirjen
Pendidikan Islam Nomor DJ II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang pelaksanaan standar
isi dan Peraturan Menteri Agama RI No. 02 Tahun 2008 Tentang SKL dan SK/KD PAI
dan Bahasa Arab, bahwa Madrasah Ibtidaiyah Nurul Khoiriyah Siwuran dapat
mengembangkan kurikulum dengan standar yang telah tinggi dari pada standar isi
dan standar kompetensi lulusan dengan melakukan inovasi dan akselerasi.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah
sebagai berikut:
Mata Pelajaran
|
Standar Kompetensi
Lulusan
|
1.
Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur’an Hadist
|
a.
Membaca, menghafal, menulis, dan memahami surat-surat
pendek dalam Al-Qur’an surat Al-Fatihah, an-Naas, sampai dengan surat ad-Dhuhaa.
b.
Menghafal, memahami arti, dan mengamalkan hadits-hadits pilihan
tentang akhlak dan amal salih.
|
b. Aqidah Akhlaq
|
Mengenal dan meyakini rukun iman dari iman kepada Allah
sampai dengan iman kepada Qada dan Qadar melalui pembiasaan dalam mengucapkan
kalimat-kalimat thayyibah, pengenalan, pemahaman sederhana, dan
penghayatan terhadap rukun iman dan al-asma’ al-husna, serta
pembiasaan dalam pengamalan akhlak terpuji dan adab Islami serta menjahui
akhlak tercela dalam perilaku sehari-hari.
|
c. Fiqih
|
Mengenal dan
melaksanakan hukum Islam yang berkaitan dengan rukun Islam mulai dari
ketentuan dan tata cara pelaksanaan thaharah, salat, puasa, zakat, sampai
dengan pelaksanaan ibadah haji, serta ketentuan tentang makanan dan minuman,
khitan, kurban, dan cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.
|
d. SKI
|
Mengenal,
mengidentifikasi, meneladani, dan mengambil ibrah dari sejarah Arab
pra- Islam, sejarah Rasulullah SAW, khulafaurrasyidin, serta perjuangan
tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing.
|
e. Bahasa Arab
|
a.
Menyimak
Memahami
wacana lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan hal-hal yang ada di lingkungan rumah maupun
madrasah.
b.
Berbicara
Mengungkapkan
makna secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan hal-hal yang ada di lingkungan rumah maupun
madrasah.
c.
Membaca
Membaca
dan memahami makna wacana tertulis
dalam bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan hal-hal yang ada di lingkungan rumah maupun
madrasah.
d.
Menulis
Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek
sederhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat.
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
1.
Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
2.
Memahami dan menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah
3.
Memahami kewajiban sebagai warga dalam keluarga dan sekolah
4.
Memahami hidup tertib dan gotong royong
5.
Menampilkan sikap cinta lingkungan dan demokratis
6.
Menampilkan perilaku jujur, disiplin, senang bekerja dan
anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan nilai-nilai pancasila
7.
Memahami sistem pemerintahan, baik pada tingkat daerah
maupun pusat
8.
Memahami makna keutuhan negara kesatuan Republik
iIndonesia, dengan kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, kebiasaan,
adat istiadat, kebiasaan, dan menghargai keputusan bersama
9.
Memahami dan menghargai makna nilai-nilai kejuangan bangsa
10.
Memahami hubungan
Indonesia dengan negara tetangga dan politik luar negeri
|
3.
Bahasa Indonesia
|
1.
Mendengarkan
Memahami wacana lisan berbentuk perintah, penjelasan, petunjuk,
pesan, pengumuman, berita, deskripsi berbagai peristiwa dan benda di sekitar,
serta karya sastra berbentuk dongeng, puisi, cerita, drama, pantun dan cerita
rakyat
2.
Berbicara
Menggunakan
wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam
kegiatan perkenalan, tegur sapa, percakapan sederhana, wawancara, percakapan telepon, diskusi,
pidato, deskripsi peristiwa dan benda di sekitar, memberi petunjuk,
deklamasi, cerita, pelaporan hasil pengamatan, pemahaman isi buku dan
berbagai karya sastra untuk anak berbentuk dongeng, pantun, drama, dan puisi
3.
Membaca
Menggunakan
berbagai jenis membaca untuk memahami wacana berupa petunjuk, teks panjang,
dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk puisi, dongeng, pantun,
percakapan, cerita, dan drama
4.
Menulis
Melakukan
berbagai jenis kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan
informasi dalam bentuk karangan sederhana, petunjuk, surat, pengumuman,
dialog, formulir, teks pidato, laporan, ringkasan, parafrase, serta berbagai
karya sastra untuk anak berbentuk cerita, puisi, dan pantun
|
4.
Matematika
|
1.
Memahami konsep bilangan bulat dan pecahan,
operasi hitung dan sifat-sifatnya, serta
menggunakannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari
2.
Memahami bangun datar dan bangun ruang sederhana,
unsur-unsur dan sifat-sifatnya, serta
menerapkannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari
3.
Memahami konsep ukuran dan pengukuran berat,
panjang, luas, volume, sudut, waktu, kecepatan, debit, serta mengaplikasikannya dalam pemecahan masalah
kehidupan sehari-hari
4.
Memahami konsep koordinat untuk menentukan letak
benda dan menggunakannya dalam
pemecahan masalah kehidupan sehari-hari
5.
Memahami konsep pengumpulan data, penyajian data
dengan tabel, gambar dan grafik (diagram), mengurutkan data, rentangan data,
rerata hitung, modus, serta
menerapkannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari
6.
Memiliki sikap menghargai matematika dan
kegunaannya dalam kehidupan
7.
Memiliki kemampuan berpikir logis, kritis, dan
kreatif
|
5.
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
|
1.
Melakukan pengamatan terhadap gejala
alam dan menceritakan hasil pengamatannya secara lisan dan tertulis
2.
Memahami penggolongan hewan dan
tumbuhan, serta manfaat hewan dan tumbuhan bagi manusia, upaya
pelestariannya, dan interaksi antara
makhluk hidup dengan lingkungannya
3.
Memahami bagian-bagian tubuh pada manusia, hewan,
dan tumbuhan, serta fungsinya dan perubahan pada makhluk hidup
4.
Memahami beragam sifat benda
hubungannya dengan penyusunnya, perubahan wujud benda, dan kegunaannya
5.
Memahami berbagai bentuk energi,
perubahan dan manfaatnya
6.
Memahami matahari sebagai pusat tata
surya, kenampakan dan perubahan permukaan bumi, dan hubungan peristiwa alam
dengan kegiatan manusia
|
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
|
1.
Memahami identitas diri dan keluarga, serta mewujudkan
sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga
2.
Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota dalam
keluarga dan lingkungan tetangga, serta kerja sama di antara keduanya
3.
Memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman
suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
4.
Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan
kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
5.
Menghargai berbagai peninggalan dan
tokoh sejarah nasional, keragaman suku bangsa serta kegiatan ekonomi di Indonesia
6.
Menghargai peranan tokoh pejuang dalam
mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia
7.
Memahami perkembangan wilayah
Indonesia, keadaan sosial negara di Asia Tenggara serta benua-benua
8.
Mengenal gejala (peristiwa) alam yang
terjadi di Indonesia dan negara tetangga, serta dapat melakukan tindakan
dalam menghadapi bencana alam
9.
Memahami peranan Indonesia di era
global
|
7.
Seni Budaya dan Ketrampilan
|
Seni Rupa
1. Mengapresiasi
dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa terapan melalui gambar
ilustrasi dengan tema benda alam yang ada di daerah setempat
2. Mengapresiasi
dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa murni melalui pembuatan
relief dari bahan plastisin/tanah liat yang ada di daerah setempat
3. Mengapresiasi
dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara dengan motif hias
melalui gambar dekoratif dan ilustrasi bertema hewan, manusia dan
kehidupannya serta motif hias dengan teknik batik
4. Mengapresiasi
dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara dengan motif hias
melalui gambar dekoratif dan ilustrasi dengan tema bebas
5. Mengapresiasi
dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara melalui pembuatan
benda kreatif yang sesuai dengan potensi daerah setempat
Seni
Musik
1. Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni musik dengan memperhatikan dinamika melalui
berbagai ragam lagu daerah dan wajib dengan iringan alat musik sederhana
daerah setempat
2. Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni musik dengan ansambel sejenis dan gabungan
terhadap berbagai musik/lagu wajib, daerah dan Nusantara
3. Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni musik dengan menyanyikan lagu wajib, daerah
dan Nusantara dengan memainkan alat musik sederhana daerah setempat
Seni
Tari
1. Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni tari
dengan memperhatikan simbol dan keunikan gerak, busana, dan perlengkapan tari
daerah setempat
2. Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni tari
dengan memperhatikan simbol dan keunikan gerak, busana, dan perlengkapan tari
Nusantara
3. Mengapresiasi
dan mengekspresikan perpaduan karya seni
tari dan musik Nusantara
Keterampilan
1. Mengapresiasi
dan membuat karya kerajinan daerah setempat dengan teknik konstruksi
2. Mengapresiasi
dan membuat karya kerajinan dan benda permainan dengan teknik meronce dan
makrame
3. Mengapresiasi
dan membuat karya kerajinan anyaman dengan menggunakan berbagai bahan
4. Mengapresiasi
dan membuat karya benda mainan beroda dengan menggunakan berbagai bahan
|
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
1. Mempraktekkan gerak dasar lari, lompat, dan jalan dalam permainan
sederhana serta nilai-nilai dasar sportivitas seperti kejujuran, kerjasama,
dan lain-lain
2.
Mempraktekkan gerak ritmik meliputi senam
pagi, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan aerobik
3.
Mempraktekkan gerak ketangkasan seperti
ketangkasan dengan dan tanpa alat, serta senam lantai
4.
Mempraktekkan gerak dasar renang dalam
berbagai gaya serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
5.
Mempraktekkan latihan kebugaran dalam bentuk
meningkatkan daya tahan kekuatan otot, kelenturan serta koordinasi otot
6.
Mempraktekkan berbagai keterampilan gerak
dalam kegiatan penjelajahan di luar sekolah seperti perkemahan, piknik, dan
lain-lain
7.
Memahami budaya hidup
sehat dalam bentuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengenal makanan
sehat, mengenal berbagai penyakit dan pencegahannya serta menghindarkan diri
dari narkoba
|
9.
Bahasa Inggris
|
1.
Mendengarkan
Memahami instruksi, informasi, dan cerita
sangat sederhana yang disampaikan secara lisan dalam konteks kelas, sekolah,
dan lingkungan sekitar
2.
Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam
wacana interpersonal dan transaksional sangat sederhana dalam bentuk
instruksi dan informasi dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar
3.
Membaca
Membaca nyaring dan memahami makna dalam
instruksi, informasi, teks fungsional pendek, dan teks deskriptif bergambar
sangat sederhana yang disampaikan secara tertulis dalam konteks kelas,
sekolah, dan lingkungan sekitar
4.
Menulis
Menuliskan kata, ungkapan, dan teks
fungsional pendek sangat sederhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat
|
Muatan Lokal
a Aswaja
|
1.
Menjelaskan strategi yang dilaksanakan NU dalam
perkembangan Islam di Indonesia
2.
Menjelaskan penetapan dan sumber hukum paham Ahlussunnah
wal Jama’ah dalam kehidupan bermasyarakat
3.
Menjelaskan hakekat institusi dan keberadaan NU dalam
dinamaka bangsa Indonesia
4.
Menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan prilaku
sebagai warga Nahdlatul Ulama dalam berbangsa
dan bernegara
5.
Menjelaskan kepemampinan, khittah
nadhliyah dalam dinamaka bangsa Indonesia
6.
Menjelaskan hal-hal yang
berkaitan dengan sholat dan ukhuwah dalam kehidupan sehari-hari
|
b. Bahasa Jawa
|
|
3.
Diagram
Pencapaian Kompetensi Lulusan Madrasah ibtidaiyah Al-ISlamiyah Parengan
Dengan pencapaian kompetensi lulusan MI Al-Islamiyah
Parengan, digunakan untuk memberikan orientasi secra cepat kepada pengguna dan
pembaca kurikulum berkaitan dengan posisi KD, SK, SKL-MP, SKK-MP sampai dengan
SKL. Selain itu diagram ini juga digunakan
untuk memperketat posisi muatan mata pelajaran sebagaimana dipersyaratkan dala PP 19 tahun 2005 tentan Standar Nasional
Pendidikan pasal 7.
Pembuatan diagram ini akan menjadi lebih mudah jika setiap Setiap SK dan KD sebagai
kompetensi terkecil dalam KTSP diberi kode dengan mengikuti kode yang sudah
dibuat pada SK-MP dan KD-MP di atas,
serta pemberian garis dan warna yang berbeda dalam setiap kelompok mata
pelajaran.
4.
BAGAN ALUR PENCAPAIAN
KOMPETENSI LULUSAN MI AL-ISLAMIYAH PARENGAN
KELAS 1
|
KELAS 3
|
KELAS 4
|
|
SK-KDMP
1a. 1 - 4
|
SK-KDMP
1a. 1 - 4
|
SK-KDMP
1a. 1 - 4
|
SK-KDMP
1a. 1 - 4
|
SK-KDMP
1a. 1 - 4
|
SK-KDMP
1a. 1 - 4
|
SK-KDMP
1b. 1 - 4
|
SK-KDMP
1c. 1 - 6
|
SK-KDMP
1b. 1 - 4
|
SK-KDMP
1d. 1 - 3
|
SK-KDMP
1c. 1 - 8
|
SK-KDMP
1b. 1 - 5
|
SK-KDMP
1a. 1 - 8
|
SK-KDMP
1d. 1 - 4
|
SK-KDMP
1c. 1 -8
|
SK-KDMP
1b. 1 - 3
|
SK-KDMP
1a. 1 - 8
|
SK-KDMP
1d. 1 - 4
|
SK-KDMP
1c. 1 - 7
|
SK-KDMP
1b. 1 - 3
|
SK-KDMP
1a. 1 - 8
|
SK-KDMP
1d. 1 - 5
|
SK-KDMP
1c. 1 - 6
|
SK-KDMP
1b. 1 - 3
|
SK-KDMP
1c. 1 - 6
|
SK-KDMP
3. 1 - 8
|
SK-KDMP
6. 1 - 2
|
SK-KDMP
6. 1 - 2
|
SK-KDMP
5. 1 - 11
|
SK-KDMP
5. 1 - 7
|
SK-KDMP
4. 1 - 8
|
SK-KDMP
4. 1 - 6
|
SK-KDMP
3. 1 - 8
|
SK-KDMP
2. 1 - 4
|
SK-KDMP
3. 1 - 8
|
SK-KDMP
2. 1 - 4
|
SK-KDMP
10. 1 - 2
|
SK-KDMP 9. 1 - 2
|
SK-KDMP
8. 1 - 12
|
SK-KDMP
7. 1 - 6
|
SK-KDMP
6. 1 - 2
|
SK-KDMP
5. 1 - 8
|
SK-KDMP
4. 1 - 7
|
SK-KDMP
3. 1 - 8
|
SK-KDMP
2. 1 - 4
|
SK-KDMP
2. 1 - 4
|
SK-KDMP
10. 1 - 2
|
SK-KDMP
10. 1 - 2
|
SK-KDMP 9. 1 - 2
|
SK-KDMP 9. 1 - 2
|
SK-KDMP
8. 1 - 12
|
SK-KDMP
8. 1 - 12
|
SK-KDMP
7. 1 - 6
|
SK-KDMP
7. 1 - 6
|
SK-KDMP
3. 1 - 8
|
SK-KDMP
2. 1 - 4
|
SK-KDMP 9. 1 - 2
|
SK-KDMP
8. 1 - 12
|
SK-KDMP
7. 1 - 6
|
SK-KDMP
6. 1 - 2
|
SK-KDMP
5. 1 - 6
|
SK-KDMP
4. 1 - 5
|
SK-KDMP
7. 1 - 6
|
SK-KDMP
6. 1 - 2
|
SK-KDMP
4. 1 - 6
|
SK-KDMP
5. 1 - 4
|
SK-KDMP
4. 1 - 4
|
SK-KDMP
2. 1 - 4
|
SK-KDMP
3. 1 - 8
|
SK-KDMP 9. 1 - 2
|
SK-KDMP
8. 1 - 11
|
SK-KDMP
5. 1 - 5
|
SK-KDMP 9. 1 - 2
|
SK-KDMP
8. 1 - 12
|
SK-KDMP
7. 1 - 6
|
SK-KDMP
6. 1 - 2
|
|
KEL.
AGM & AH. MULIA
|
KEL.
PJOR
|
MULOK
|
KEL.
ESTIK
|
KEL.
IPTEK
|
KEL.
KWR & KPBR
|
KELAS 5
|
KELAS 6
|
KELAS 2
|
BAB IV
PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
1.
Konsep
dan Sifat Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak menjadi bagian dari mata
pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran
tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak
terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata
pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.
Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal
setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat
menyelenggarakan tiga mata pelajaran muatan lokal .
2.
Mata
Pelajaran Muatan Lokal
Macam-macam muatan lokal mencerminkan pengembangan
kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas potensi daerah dan madrasah
seperti ;
1. Bahasa Daerah (Jawa) sebagai upaya
mempertahankan nilai-nilai budaya masyarakat setempat dalam wujud komunikasi
dan apresiasi sastra.
2. Pendidikan Bahasa Inggris sebagai upaya
untuk memperkenalkan berbagai bahasa pada masyarakat global (diberikan pada
kelas 4-6)
3. Pendidikan Aswaja sebagai upaya untuk membentengi akidah umat Islam agar
tidak mudah terpengaruh dengan faham-faham yang menyesatkan umat dari kemurnian
beragama.
No
|
Kelas
|
Muatan Lokal |
1.
|
I
|
Bahasa Jawa
|
2.
|
II
|
Bahasa Jawa
|
3.
|
III
|
Bahasa Jawa
|
4.
|
IV
|
Aswaja
dan Bahasa Jawa & Bahasa Inggris
|
5.
|
V
|
Aswaja
dan Bahasa Jawa & Bahasa Inggris
|
6.
|
VI
|
Aswaja
dan Bahasa Jawa & Bahasa Inggris
|
7.
|
I - VI
|
Komputer
|
BAB V
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
1.
Konsep dan Sifat Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan
pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum
sekolah/madrasah. Kegiatan ini merupakan upaya pembentukan watak kepribadian
peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan
dengan masalah-masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan
pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler, yang bertujuan
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri
dan menjawab berbagai tantangan baik dari dirinya sendiri maupun dari
lingkungannya secara adaptif dan konstruktif baik di lingkungan keluarga maupun
masyarakat.
·
Tujuan Umum
Pengembangan diri
bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi
dan perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi sekolah.
·
Tujuan Khusus
Pengembangan
diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan :
-
Bakat
-
Minat
-
Kreatifitas
-
Kompetensi dan kebiasaan dalam
kehidupan
-
Kemampuan kehidupan beragama
-
Kemampuan social
-
Kemampuan belajar
-
Wawasan dan perencanaan karir
-
Kemampuan pemecahan masalah
-
Kemandirian
2.
Bentuk dan Sasaran Kegiatan Pengembangan Diri
a.
Kegiatan Terprogram
Adalah
kegiatan yang direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya.
Kegiatan pengembangan
diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaaan khusus dalam kurun
waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual,
kelompok dan atau klasikal melalui penyelenggaraan :
o Layanan dan kegiatan pendukung konseing
o Kegiatan ekstra kurikuler
Kegiatan
pengembangan diri terprogram terdiri dari dua komponen, yaitu:
1 Pelayanan Konseling, meliputi :
- Kehidupan pribadi
- Kemampuan sosial
- Kemampuan belajar
- Wawasan dan perencanaan karir
2 Ekstra Kurikuler, meliputi :
- Kepramukaan
- Seni, olah raga, keagamaan
·
Pramuka
Tujuan
dalam pramuka adalah :
a.
Sebagai wahana bagi peserta
didik untuk berlatih berorganisasi.
b.
Melatih peserta didik untuk
terampil dan mandiri.
-
Sasaran dari kegiatan pramuka
ini adalah kelas III -
VI.
·
Waktu kegiatan : setiap hari Jum’at siang
·
Rangkaian
kegiatan : persiapan, kegiatan inti, penutup
·
Tempat
: di halaman MI Al-Islamiyah dan di luar
sekolah
·
Peralatan
: SKU, Kompas, Tali dan tongkat, perlengkapan out bound, peluit, bendera,
tambang, kamera, microphone, tenda, dll.
·
Pelaksanaan
kegiatan : kegiatan rutin (mingguan), kegiatan bulanan, kegiatan liburan,
kegiatan insidental.
·
Rekrutmen
peserta : melalui pendaftaran anggota baru dengan pengisian angket
·
Pengorganisasian
: Regu, ambalan, dewan ambalan, sangga kerja, satuan karya.
·
Penyiapan
pelaksanaan kegiatan : pembentukan Regu, pembuatan proposal kegiatan, gladi
bersih kegiatan, ceking akhir kegiatan.
· Seni Hadrah
Tujuan
seni Hadrah adalah :
a.
Melestarikan budaya Islam.
b.
Memberikan bekal kecakapan
hidup berupa seni qosidah/Rebana.
c.
Menumbuhkembangkan sifat cinta
terhadap budaya Islam.
Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas IV,
V, dan VI.
·
Hafalan Juz
Amma
Tujuan dari kegiatan
ini adalah:
a.
Melatih siswa untuk cinta pada Al-Qur’an
b.
Menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab
c.
Melatih siswa untuk hafal surat-surat pendek dalam al-qur’an.
Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas IV,
V, dan VI.
·
Olah Raga Prestasi
Tujuan dari kegiatan ini adalah :
a.
Mengembangkan bakat peserta
didik di bidang olah raga.
b.
Membiasakan pola hidup sehat
jasmani dan rohani.
Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas IV,
V, dan VI.
·
Kursus Bahasa Inggris
Tujuan dari kegiatan ini adalah :
a.
Membiasakan siswa berkomunikasi
dengan bahasa Inggris.
b.
Mengembangkan siswa dalam
mendalami tata bahasa Inggris.
c.
Meningkatkan kecakapan
berbicara bahasa Inggris
d.
Menumbuh kembangakan wawasan
siswa dalam menghadapi perubahan zaman
e.
Membantu siswa dalam menghadapi
sekolah lanjutan.
Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas I,
II, III, IV, V dan VI.
b.
Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri dalam rangka menguatkan program life skill sesuai
dengan kondisi objektif di MI Al-Islamiyah Pazrengan Maduran Lamongan, tersaji dalam tabel berikut
ini yang merupakan kegiatan terprogram rutin :
NO
|
JENIS
KEGIATAN
|
PILIHAN
|
EQUIVALEN
JAM
|
1
|
Olahraga
|
Sepak bola / Futsal
Volly Ball
|
2
2
|
2
|
Seni
|
Hadrah/Qosidah
|
2
|
Hafalan Juz Amma
|
2
|
||
3
|
Kepramukaan
|
Pramuka Gudep
|
2
|
4
|
Kursus
|
Bahasa Inggris
|
2
|
* 2 Jam setara dengan 2 JP ( 2 jam Pelajaran / tatap muka )
BAB VI
KETUNTASAN BELAJAR, SISTEM PENILAIAN, DAN KELULUSAN
1. Ketuntasan Belajar
a.
Nilai (kognitif dan psikomotor)
dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat, dengan rentang 0 – 100, untuk Afektif
kwalitatif (91- 100 = A = amat baik, 75 - 90 = B = baik, 65 – 74 =C= cukup,
atau 40 – 64 = D = kurang)
b.
Nilai ketuntasan belajar
maksimum adalah 100, untuk afektif minimal B ( Baik )
c.
Nilai ketuntasan belajar
minimum / Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
untuk setiap mata pelajaran ditetapkan oleh forum guru pada awal tahun
pelajaran. Standart ketuntasan belajar minimal/KKM tersebut harus diinformasikan
kepada seluruh warga sekolah dan orangtua siswa.
d.
Jika siswa belum mencapai nilai
KKM yang telah ditetapkan/nilai hasil pembelajaran dibawah nilai KKM, maka
siswa wajib remedial maksimal 2 kali remidi, sampai mencapai ketuntasan
minimal.
e.
Jika siswa mampu mencapai nilai
80 ( diatas KKM ) untuk tiap Mata Pelajaran, maka siswa perlu diberi
pembelajaran khusus / program pengayaan hingga mencapai nilai ketuntasan
belajar maksimum 100.
MI
Al-Islamiyah Pazrengan menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan
mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas
kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
pembelajaran.
Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran sebagai
berikut :
Kelas I - VI
NO
|
Mata Pelajaran
|
Kriteria Ketuntasan
Minimal
|
|||||
Kognitif &
Psikomotor
|
Afektif
|
||||||
1
|
a. Alqur'an Hadits
|
|
78
|
B
|
|||
2
|
b. Aqidah Akhlaq
|
|
78
|
B
|
|||
3
|
c. Fiqih
|
|
|
75
|
B
|
||
4
|
d. SKI
|
|
|
75
|
B
|
||
5
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
75
|
B
|
||||
|
Bahasa
|
|
|
|
|
||
6
|
a. Bahasa dan Sastra Indonesia
|
75
|
B
|
||||
7
|
b. Bahasa Arab
|
|
75
|
B
|
|||
8
|
Matematika
|
|
|
75
|
B
|
||
9
|
Seni Budaya & Kesenian
|
80
|
B
|
||||
10
|
Pendidikan Jasmani,OR &
Kes
|
80
|
B
|
||||
11
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
75
|
B
|
||||
12
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
75
|
B
|
||||
|
Mulok ;
|
|
|
||||
13
|
a. Bahasa Jawa
|
75
|
B
|
||||
14
|
b. Bahasa Inggris
|
75
|
B
|
||||
15
|
|
75
|
B
|
||||
16
|
c.
Komputer
|
80
|
B
|
|
B
|
Dari Kriteria Ketuntasan Minimum yang ada, maka MI
Al-Islamiyah Pazrengan Maduran Lamongan
selalu berupaya meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara bertahap
dan terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan minimal nasional 75 hingga
ideal yaitu 100, yang peninjauannya dilakukan minimal pada tiap tahun
pelajaran.
2.
Sistem Penilaian
Penilaian (assessment) adalah penerapan
berbagai prosedur, cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana ? ketercapaian hasil belajar atau kompetensi
(rangkaian kemampuan) siswa. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa ?
hasil atau prestasi belajar seorang siswa, yang dinyatakan dalam bentuk angka
(kuantitatif), atau dalam bentuk deskriptif numerik dari suatu tingkatan kepada
peserta didik yang telah mencapai kompetensi tertentu. Cara atau startegi untuk
memperoleh informasi tentang kemajuan belajar peserta didik dilakukan dengan
cara pengamatan, praktik dan tes tulis / lisan.
Informasi kemajuan belajar peserta didik dapat
diperoleh melalui penilaian kelas, tes atau ulangan tertulis/lisan secara
berjenjang.
Penilaian
kelas dilakukan dalam bentuk:
1.
Portofolio (Portfolio),
2.
Penilaian Unjuk Kerja ( Performance )
3. Penilaian
Penugasan ( Proyek/Project ),
4. Penilaian
Hasil kerja (Product),
5. Penilaian
Tes Tertulis (Paper & Pen).
Tes secara
tertulis/lisan berjenjang dapat dilakukan dalam bentuk ulangan harian, tengah
semester dan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas, kemudian untuk kelas VI
dilanjutkan dengan ujian akhir yang meliputi ujian nasional (UASBN) dan ujian
sekolah/ madrasah.
Agar Akurasi informasi tentang kemajuan
belajar peserta didik teramati dengan baik, maka penilaian harus dilakukan
secara transparan, objektif, berkesinambungan dan menyeluruh. Selanjutnya hasil
penilaian didokumentasi dalam bentuk buku laporan hasil pendidikan /rapor(
Progress Report) yang berfungsi sebagai laporan ke orang tua peserta didik dan
juga untuk:
1.
Menilai pencapaian kompetensi peserta didik
2. Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil
belajar
3.
Memperbaiki proses pembelajaran melalui Analisis Hasil
Ulangan
4.
Sebagai alat untuk menetapkan penguasaan siswa terhadap
kompetensi/ Daya Serap.
5. Sebagai bimbingan,
6. Sebagai alat diagnosis,
7. Sebagai alat prediksi
8.
Sebagai grading,
9.
Sebagai alat seleksi,
3.
Kenaikan Kelas
a.
Siswa dinyatakan Naik
Kelas, Apabila siswa telah dapat menyelesaikan seluruh program pembelajaran
dan memperoleh nilai diatas KKM atau sama dengan batas Kriteria Ketuntasan
Minimal yang telah ditetapkan oleh MI Al-Islamiyah Pazrengan Maduran Lamongan.
Untuk seluruh mata pelajaran (meliputi penilaian Kognitif/kecerdasan,
Psikomotor/praktik dan Afektif/sikap).
- Siswa dinyatakan tidak naik ke kelas II/ III/ IV/ V/ VI (masing-masing dari kelas yang lebih rendah), apabila siswa yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
- Siswa dinyatakan tidak naik ke kelas II/ III/ IV/ V/ VI (masing-masing dari kelas yang lebih rendah), apabila siswa yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program studi.
- Siswa yang tidak naik kelas, diwajibkan mengulang yaitu mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran pada tingkat kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.
- Laporan Hasil Belajar Siswa disampaikan kepada siswa dan orang tua/wali siswa, setiap akhir semester.
4.
Kriteria Kelulusan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) dan Ujian Sekolah/Madrasah
Seorang siswa dinyatakan LULUS apabila
telah Lulus Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional serta memenuhi 2 (dua)
aspek penilaian yaitu Aspek Akademik dan Aspek Non Akademik.
1. Aspek Akademik (kognitif, Psikomotor) meliputi :
a. Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran, dan Memiliki nilai rapor yang lengkap untuk kelas I, II, III, IV,
V, dan VI (sampai dengan semester akhir).
b. Memperoleh nilai minimal baik pada
penilaian akhir untuk seluruh Mata Pelajaran Kelompok agama dan akhlak mulia,
kewarganegaraan, estetika dan pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan.
c. Telah memiliki nilai ujian untuk seluruh
mata pelajaran yang diujikan yang meliputi Ujian Sekolah/Madrasah kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi ; dan Ujian Nasional.
d. Tidak terdapat nilai di bawah 5,25 pada
tiap mata pelajaran; dan memiliki nilai rata-rata minimum 5,50 untuk seluruh
mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional (UN). Atau memiliki nilai
minimum 4,00 pada salah satu mata pelajaran , dengan nilai mata pelajaran
lainnya yang diujikan pada UN masing-masing minimum 6,00.
e. Tidak terdapat nilai di bawah 7, 0 pada
tiap mata pelajaran dan memiliki rata-rata nilai minimum 7,00 untuk seluruh
mata pelajaran yang diujikan ( tulis dan Praktik ) pada Ujian Sekolah /Madrasah
; dan termasuk ujian praktik untuk mata pelajaran nasional yang tidak dinilai
melalui UN.
2. Aspek non Akademik, (afektif) meliputi :
a.
Nilai rata-rata kepribadian -
afektif (kelakuan, kerajinan dan kerapian) pada semester II kelas VI minimal
Baik.
b. Kehadiran di sekolah pada semester I dan
II kelas VI minimal 90% dari jumlah hari efektif.
Seorang siswa dinyatakan TIDAK LULUS apabila tidak memenuhi
Aspek Akademik dan Aspek Non Akademik seperti yang tersebut di atas.
Secara spesifik kreteria pelulusan dinyatakan
dalam permen dan POS Ujian Nasional.
Kriteria Lulus Siswa-Siswi dari Satuan
Pendidikan MI Al-Islamiyah Parengan
Maduran Lamongan, ditentukan antara lain :
1.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
Hal ini berarti peserta didik
telah mengikuti program pembelajaran seluruh mata pelajaran yang terdapat pada
kurikulum yang digunakan, yaitu kurikulum 1994 atau kurikulum 2004, atau KTSP
Pemenuhan persyaratan ini dilihat pada kelengkapan laporan hasil belajar yang
tercantum pada rapor yang dimiliki peserta didik mulai semester 1 sampai
semester 12 SD/MI. Ketentuan
ini menjadi prasyarat untuk mengikuti Ujian
Sekolah dan Ujian Nasional. Penilaian ini dilakukan oleh satuan pendidikan
bersama pendidik.
2.
Memperoleh nilai minimal baik
pada
penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran: (a)
kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia, (b) kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian , (c) kelompok mata pelajaran estetika, dan (d)
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan. Penilaian akhir untuk masing-masing kelompok
mata pelajaran dilakukan oleh
satuan pendidikan dengan mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh
pendidik.
a.
Penilaian
hasil belajar kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai
perkembangan afeksi peserta didik, serta melalui ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta
didik. Pengamatan yang dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia dapat berdasarkan indikator:
1)
kerajinan
melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut;
2)
kerajinan
mengikuti kegiatan keagamaan;
3)
jujur
dalam perkataan dan perbuatan;
4)
mematuhi
aturan sekolah;
5)
hormat
terhadap pendidik;
6)
ketertiban
ketika mengikuti pelajaran di kelas atau di tempat lain;
7)
kriteria
lainnya yang dapat dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dan
pendidik.
Ulangan dan/atau penugasan
dilakukan sekolah dengan materi ujian berdasarkan kurikulum yang digunakan. Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek
yang masing-masing harus minimum baik:
1.
hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku
minimum baik;
2.
hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik.
b.
Penilaian
hasil belajar kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku
dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi peserta didik dan kepribadian,
serta melalui ulangan, dan/atau
penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik. Pengamatan yang dilakukan untuk
menilai kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dapat menggunakan indikator:
1)
menunjukkan
kemauan belajar;
2)
ulet
tidak mudah menyerah;
3)
mematuhi
aturan sosial;
4)
tidak
mudah dipengaruhi hal yang negatif;
5)
berani
bertanya dan menyampaikan pendapat;
6)
kerja
sama dengan teman dalam hal yang positif;
7)
mengikuti
kegiatan ekstra kurikuler satuan pendidikan;
8)
kriteria
lainnya yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Ulangan, dan/atau penugasan dilakukan satuan pendidikan dengan materi ujian
berdasarkan kurikulum yang digunakan.
Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus
minimum baik:
(1) hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku minimum baik;
(2) hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik.
c.
Penilaian
hasil belajar kelompok mata pelajaran
estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan
sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta
didik. Pengamatan yang dilakukan
untuk menilai kelompok mata pelajaran estetika dapat menggunakan indikator:
1)
apresiasi
seni;
2)
kreasi
seni;
3)
kriteria
lainnya dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Hasil penilaian akhir yang merupakan gabungan
dari hasil penilaian dari beberapa observasi ditentukan oleh satuan pendidikan.
d.
Penilaian
hasil belajar kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan melalui pengamatan terhadap perubahan
perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta
didik. Pengamatan yang dilakukan
untuk menilai kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan dapat menggunakan indikator:
1)
aktifitas
dalam kegiatan olah raga di satuan pendidikan;
2)
kebiasaan
hidup sehat dan bersih;
3)
tidak
merokok;
4)
tidak
menggunakan narkoba;
5)
disiplin
waktu;
6)
keterampilan
melakukan gerak olahraga;
7)
kriteria
lainnya dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Ulangan, dan/atau penugasan dilakukan satuan pendidikan dengan materi ujian berdasarkan kurikulum yang
digunakan. Hasil penilaian akhir
terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus minimum baik:
a.
hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku
minimum baik;
b.
hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik.
3.
Lulus Ujian Sekolah/Madrasah
Ujian
sekolah/madrasah mencakup:
-
ujian
untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran dalam
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada
ujian nasional;
-
ujian
praktik untuk mata pelajaran yang tidak dinilai melalui UASBN.
Hasil ujian sekolah/madrasah
digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
-
penentuan
kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan;
-
pembinaan
peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta pengembangan fasilitas
dalam upaya peningkatan mutu pendidikan
4.
Lulus UASBN ( Ujian Akhir Sekolah
Berstandar Nasional)
-
Peserta
UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:
memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang
diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan
minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.
-
Kabupaten/Kota
dan atau satuan pendidikan dapat menentukan standar kelulusan UN lebih tinggi
dari kriteria butir 1.
BAB
VII
KALENDER PENDIDIKAN
1.
Kalender Pendidikan
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu
efektif pelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Di MI Al-Islamiyah Parengan telah ditentukan alokasi waktu sebagai
berikut :
NO
|
KEGIATAN
|
ALOKASI
WAKTU
|
KETERANGAN
|
1
|
Minggu Efektif
Belajar
|
antara 34 - 41
minggu.
|
Digunakan untuk kegiatan
pembelajaran efektif.
|
2
|
Jeda
tengah semester
|
2
minggu
|
Satu minggu setiap
semester
|
3
|
Jeda
antar semester
|
2
minggu
|
antara semester I dan II
|
4
|
Libur akhir tahun
pelajaran
|
2
minggu
|
Digunakan untuk persiapan
kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun
pelajaran.
|
5
|
Hari
libur keagamaan
|
2 - 4
minggu
|
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan / Keputusan Menteri Agama
|
6
|
Hari
libur umum nasional
|
Maksimum
2 minggu
|
Disesuaikan dengan peraturan pemerintah
|
7.
|
Hari
libur khusus
|
1
minggu
|
|
8.
|
Kegiatan khusus
madrasah
|
2
minggu
|
Digunakan untuk
kegiatan yang diprogramkan secara khusus tanpa mengurangi Jumlah minggu efektif
belajar dun waktu pembelajaran efektif
|
2. Proses Belajar Mengajar
Proses Belajar Mengajar dilaksanakan setiap hari efektif sesuai dengan
kalender Pendidikan dilaksanakan pada pagi hingga siang hari mulai pukul 07.00
s.d 12.00 WIB dengan alokasi waktu tiap jam pelajaran 35 menit. Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman yang melibatkan proses
mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik dengan guru, lingkungan
dan sumber belajar lainnya dalam rangka mencapai kompetensi dasar. Pengalaman
belajar dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan
hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan
pembelajaran yang bervareasi dan berpusat pada peserta didik, sehingga tercipta
Proses Belajar Mengajar yang efektif dengan ciri-ciri :
·
Menyenangkan
( Joy full learning )
·
Mampu
meningkatkan motivasi dan semangat belajar siswa
·
Membantu
siswa dalam mencapai kompetensi sesuai dengan KKM.
Disamping itu proses pengalaman belajar memuat
kecakapan hidup ( life skill) yang perlu
dikuasai peserta didik .Kegitan proses belajar dilaksanakan sebagai berikut:
·
Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada peserta didik, khususnya
guru agar dapat amelaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
·
Kegiatan
prembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik
secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
Penentuan urutan pembelajaran harus sesuai
dengan hirarki konsep materi pembelajaran.
Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang
mencerminkan pengelolaan pengalaman
belajar siswa yaitu kegiatan siswa dan materi
pelajaran.Tugas guru dalam pengelolaan
Kegiatan pembelajaran meliputi :
-
Menyusun
Prota , Prosem dan AHE
-
Menyusun
pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar,
dan indikator hasil belajar
-
Menyusun
Silabus
-
Menyusun
Model ( Strategi ) pembelajaran
-
Menyusun
RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran )
-
Menyusun
bahan ajar
-
Menyiapkan
sarana pembelajaran , termasuk media pembelajaran
Dalam
pengelolaan kegiatan pembelajaran di
kelas , menggunakan tehnik Cooperative Learning.
Yaitu pembelajaran yang dirancang secara kelompok- kelompok kecil dimana siswa
belajar dan bekerja sama sampai pada pengalaman belajar yang optimal baik individu maupun kelompok . Dalam kelas
kooperatif guru harus menciptakan suasana siswa saling kebergantungan positif ,
tanggung jawab perseorangan , tatap muka , komunikasi antar anggota, dan
evaluasi proses kelompok. Dalam proses pengelompokan siswa , guru harus menggunakan
sistem pengelompokan heterogen
berdasarkan tingkat kemampuan
akademiknya. Satu kelompok beranggotakan satu siswa pandai (apper) tiga siswa normal (midle), dan satu siswa
katagori kurang ( lower).
Tabel
JUMLAH HARI EFEKTIF MADRASAH, EFEKTIF
FAKULTATIF,DAN HARI LIBUR MI AL-ISLAMIYAH PARENGAN MADURAN
KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN PELAJARN 2013/2014
SEMESTER I
NO
|
BULAN
|
JME
|
HEM
|
HEF
|
KUS
|
LU
|
LHB
|
LS
|
LPP
|
LHR
|
JML
|
1
|
Juli 2013
|
3
|
-
|
15
|
-
|
3
|
-
|
-
|
3
|
-
|
23
|
2
|
Agustus 2013
|
2
|
12
|
1
|
-
|
4
|
2
|
-
|
-
|
11
|
31
|
3
|
Septem 2013
|
4
|
25
|
-
|
-
|
5
|
-
|
-
|
-
|
-
|
30
|
4
|
Oktober 2013
|
5
|
26
|
-
|
-
|
4
|
1
|
-
|
-
|
-
|
31
|
5
|
Novemb 2013
|
4
|
25
|
-
|
-
|
4
|
1
|
-
|
-
|
-
|
30
|
6
|
Desemb 2013
|
3
|
18
|
-
|
-
|
5
|
1
|
7
|
-
|
-
|
31
|
JML
|
21
|
106
|
16
|
-
|
25
|
5
|
7
|
3
|
11
|
176
|
SEMESTER II
NO
|
BULAN
|
JME
|
HEM
|
HEF
|
KUS
|
LU
|
LHB
|
LS
|
LPP
|
LHR
|
JML
|
1
|
Januari 2014
|
3
|
21
|
-
|
-
|
4
|
2
|
5
|
-
|
-
|
32
|
2
|
Februari 2014
|
2
|
24
|
-
|
-
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
28
|
3
|
Maret 2014
|
4
|
19
|
-
|
6
|
5
|
1
|
-
|
-
|
-
|
31
|
4
|
April 2014
|
4
|
20
|
-
|
6
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
30
|
5
|
Mei 2014
|
5
|
24
|
-
|
-
|
4
|
3
|
-
|
-
|
-
|
31
|
6
|
Juni 2014
|
4
|
15
|
-
|
6
|
4
|
-
|
6
|
-
|
-
|
31
|
JML
|
26
|
141
|
-
|
24
|
25
|
6
|
11
|
-
|
-
|
183
|
Keterangan :
JME : Jumlah Minggu Efektif LU : Libur Umum
JPE : Jumlah Minggu Efektif LHB : Libur Hari Besar
HEM : Hari Efektif Madrasah LS : Libur Semester
HEF : Hari Efektif Fakultatif LPP :
Libur Permulaan Puasa
KUS : Kegiatan Ujian Semester LHR : Libur Hari Raya
Pengaturan waktu untuk
kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagai
berikut :
a. Permulaan Tahun Pelajaran.
Permulaan Tahun Pembelajaran dimulai pada hari
Senin minggu ketiga bulan Juli, atau apa bila hari tersebut merupakan hari
libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan
hari libur.
Hari-hari pertama masuk madrasah berlangsung
selama 4 (empat) hari dengan pengaturan sebagai berikut:
- Kelas
I melaksanakan Masa Orientasi Siswa
(MOS)
- Kelas II
- VI melaksanakan Pembinaan mental
b. Waktu Belajar.
Waktu belajar menggunakan sistem semester yang
membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester
1 (satu) /ganjil dan semester 2 (dua)/genap.
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam)
hari, yaitu :
NO
|
HARI
|
WAKTU BELAJAR
|
1
|
Senin
|
06.45 – 12.00
|
2
|
Selasa
|
06.45 – 12.00
|
3
|
Rabu
|
06.45 – 11.25
|
4
|
Kamis
|
06.45 – 11.25
|
5
|
Jum’at
|
06.45 – 11.25
|
6
|
Sabtu
|
06.45 – 11.25
|
Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah,
waktu pembelajaran efektif belajar ditetapkan sebanyak 36 minggu untuk
pembelajaran, dan 2 minggu untuk kegiatan Pekan Olah Raga dan Seni.
c. Kegiatan Ujian Semester
Kegiatan ujian semester direncanakan selama 8 (sembilan) hari. Kegiatan
Ujian semester diisi oleh peserta didik
untuk mengadakan Ujian bersama.
d. Libur Madrasah
Hari libur madrasah adalah hari yang ditetapkan
madrasah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk tidak diadakan
proses pembelajaran di madrasah.
Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan
berikut ini:
Keputusan menteri Pendidikan Nasional, dan/atu
Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
Peratuaran Pemerintah
Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional
atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan.
|
Madrasah mengambil kebijakan hari libur sebagai
berikut ini:
Libur Hari Raya : 2 Agt. s/d 16
Agustus 2013
Libur Semester 1 :22 Des 2013 – 05
Januari 2014
Libur Semester 2 :23 Juni s/d 12 Juli
2014
Hari libur yang ditentukan oleh Peraturan
Pemerintah Pusat antara lain:
Isra ’Miraj Nabi Muhammad : 27 Mei 2014
Hari Kemerdekaan R I : 17 Agustus 2013
Idul Fitri : 8
– 9 Agustus 2013
Idul Adha : 15 Oktober 2013
Tahun Baru Hijriah : 5 Nopember 2013
Hari Raya Natal : 25 Desember 2015
Tahun Baru Masehi : 1 Januari 2014
Tahun Baru Imlek : 31 Januari 2014
Maulid Nabi Muhammad SAW : 14 Januari 2014
Hari Raya Nyepi : 13
Maret 2014
Wafat Isa Al masih : 18 April 2014
Kenaikan Isa Al masih : 28 Mei 2014
BAB VIII
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan
pembelajaran di MI Al-Islamiyah Parengan
Maduran Lamongan yang sewaktu-waktu dapat mengalami pengembangan sesuai
dengan kebutuhan dan perubahan tuntutan zaman. Karenanya kurikulum MI ini
disusun bersifat visibel dan fleksibel.
Review terhadap kurikulum MI ini dilakukan minimal
1 tahun dan maksimal 3 tahun dengan memperhatikan dan mempertimbangkan
perkembangan terkini dunia pendidikan dan kebutuhan masyarakat. Untuk memenuhi
keperluan itu dibentuk tim yang diketuai oleh kepala madrasah dan beranggotakan
tim guru yang telah ditentukan.
Kurikulum ini disusun dengan harapan dapat membawa
manfaat bagi kemajuan generasi mendatang sebagaimana yang dicita-citakan.
Semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa senanatiasa memberikan kita kekuatan lahir
batin dan kemudahan-kemudahan, Amiiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar