Selasa, 19 November 2013

Ringkasan KTSP BUKU 1 MI Al-Islamiyah Parengan

RINGKASAN KTSP BUKU 1
MI AL-ISLAMIYAH PARENGAN
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Administrasi dan Supervisi Pendidikan


Disusun oleh:
Dian Fitriasari (061210009)
Semester 3B
Dosen Pembimbing:
Fathurrahman, S. Pd., M.M.

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
TAHUN 2013

RINGKASAN KTSP BUKU 1
MI AL-ISLAMIYAH PARENGAN
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Administrasi dan Supervisi Pendidikan


Disusun oleh:
Dian Fitriasari (061210009)
Semester 3B
Dosen Pembimbing:
Fathurrahman, S. Pd., M. M.

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
TAHUN 2013


KATA PENGANTAR

Puji Syukur senantiasa saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan Ringkasan KTSP Buku 1 MI Al- Islamiyah Parengan untuk memenuhi tugas mata kuliah Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Tidak lupa saya menyampaikan banyak terima kasih kepada:
1.      Bapak Fathurrahman, S. Pd., M. M. yang senantiasa memberikan dukungan, bimbingan dan arahan dalam penyelesaian Rangkuman KTSP Buku 1 ini.
2.      Orang tua tercinta yang telah memberi dukungan dalam penyelesaian tugas ini.
3.      Teman-teman semua yang telah memberi semangat bagi saya dalam penyelesaian tugas ini.
Saya menyadari bahwa Rangkuman KTSP Buku 1 ini belum sempurna dan masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, saya berharap kritik dan saran dari para pembaca sekalian guna penyempurnaan rangkuman KTSP Buku 1 ini menjadi lebih baik lagi.
Akhirnya saya berharap semoga Rangkuman KTSP Buku 1 MI Al- Islamiyah Parengan ini sedikit banyaknya dapat memeberi manfaat bagi yang membacanya.



Lamongan, 29 Oktober 2013


Penulis






DAFTAR ISI

               Halaman
HALAMAN JUDUL ................................................................................................... i
KATA PENGANTAR ................................................................................................ ii
DAFTAR ISI .............................................................................................................. iii
BAB I       PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang ................................................................................ 1
1.2         Landasan ......................................................................................... 3
1.3         Tujuan .............................................................................................. 5
BAB II      PROFIL SEKOLAH
2.1         Sejarah Singkat Berdirinya MI Al-Islamiyah Parengan .................. 6
2.2         Visi dan Misi MI Al-Islamiyah Parengan ........................................ 7
2.3         Tujuan MI Al-Islamiyah Parengan .................................................. 8
BAB III    STANDAR KOMPETENSI
3.1         Standar Kompetensi Lulusan Madrasah .......................................... 9
3.2         Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran ................................ 10
3.3         Diagram Pencapaian Kompetensi Lulusan MI Al-Islamiyah Parengan                  18
3.4         Bagan Alur Pencapaian Kompetensi Lulusan MI Al-Islamiyah Parengan19
BAB IV    PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
4.1         Konsep dan Sifat Muatan Lokal ................................................... 20
4.2         Mata Pelajaran Muatan Lokal ........................................................ 20
BAB V      KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
5.1         Konsep dan Sifat Kegiatan Pengembangan Diri ........................... 22
5.2         Bentuk dan Sasaran Kegiatan Pengembangan Diri ....................... 23


BAB VI    KETUNTASAN BELAJAR, SISTEM PENILAIAN, DAN
                 KELULUSAN
6.1         Ketuntasan Belajar......................................................................... 26
6.2         Sistem Penilaian............................................................................. 27
6.3         Kenaikan Kelas.............................................................................. 29
6.4         Kriteria Kelulusan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Sekolah             30
BAB VII    KALENDER PENDIDIKAN
7.1         Kalender Pendidikan..................................................................... 35
7.2         Proses Belajar Mengajar................................................................. 36
BAB VIII  PENUTUP
8.1         Kesimpulan.................................................................................... 42
Lampiran ...................................................................................................................




BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Pendidikan Nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan (1) harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, (2) peningkatan mutu, (3) relevansi serta (4) efisiensi manajemen pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kwalitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah tersebut , MI Al-Islamiyah Parengan  Maduran Lamongan lebih mengarahkan ke usaha peningkatan kwalitas pendidikan baik dari sisi akademik , non akademik serta layanan (manajemen). Melaui konsep MBS dalam aplikasinya, yang sering dikenal sebagai MPMBS, MI Al-Islamiyah Parengan  Maduran Lamongan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan visi dan misi antara lain melalui

penyusunan kurikulum sekolah (KTSP) yang aplikatif – matching dengan kebutuhan masyarakat, predikebel, visiabel dalam rangka menyongsong era global dengan tetap betumpu pada kepentingan pembentukan jiwa dan watak nasional berlandaskan nilai-nilai Islam.
Pemberian otonomi luas ke manajemen sekolah, sungguh sebuah tantangan dan sekaligus peluang besar bagi stakeholder sekolah. Dipandang sebagai tantangan karena otonomi sekolah membutuhkan keberanian mengambil keputusan dan mengelola resiko berdasarkan kebutuhan setempat. Kwalitas SDM tentunya menjadi ukuran berhasil tidaknya mengelola satuan pendidikan. Dipandang sebagai peluang karena dengan pemberian otonomi ini berarti sekolah diberi kebebasan untuk mengatur diri dalam berimprovisasi dan berinovasi sesuai dengan kondisi dan daya dukung yang dimiliki. Demokratisasi pendidikan akan terbangun dan pada gilirannya peningkatan mutu pendidikanpun akan segera  terwujud. Tantangan dan peluang yang ditimbulkan dari pemberian otonomi itu telah direspon secara positif oleh stakeholder pendidikan di MI Al-Islamiyah Parengan  Maduran Lamongan, dengan menampilkan program-program sekolah yang konstruktif, kompetitif sebagaimana tertera pada rencana pengembangan madrasah (RPM).
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di MI Al-Islamiyah Parengan  Maduran Lamongan, apabila kegiatan belajar mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan, serta dapat dievaluasi melalui pengukuran dengan menggunakan tes dan non tes. Proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik supaya dapat diterima untuk memenuhi:
1.        Kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat yang lebih luas (global).
2.        Mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi perkembangan dunia  secara global.
Sebagai proses untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MI Al-Islamiyah Parengan  Maduran Lamongan, disusun sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Sejalan dengan status MI Al-Islamiyah Parengan  Maduran Lamongan, maka kurikulum disusun sedemikian rupa untuk mewujudkan visi  Madrasah yaitu MENYIAPKAN SUMBER DAYA INSAN MUSLIM AHLUS SUNNAH   WAL JAMA'AH YANG  TRAMPIL, BERKUALITAS IMTAQ DAN IPTEK,      BERAKHLAKUL KARIMAH. Pengembangan kurikulum sebagian sudah disesuaikan dan dalam proses rintisan menuju ke unggulan lokal, nasional atau bahkan global (SNI). Dinamika kurikulum tidak akan pernah terhenti, perlu pengembangan yang  berkelanjutan, maka menjadi kewajiban MI Al-Islamiyah Parengan  Maduran Lamongan terus berbenah untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal ( 8 standar pendidikan ) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, agar kelak dapat menjadi Sekolah Mandiri.

B.       Landasan

1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 yang menyatakan kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah; dan  Pasal 51 Ayat 1 yang menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  Pasal 17 Ayat 2 yang menyatakan sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK;, dan Pasal 49 Ayat 1 yang menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
3.      Peraturan Mendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : Kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi ( SK ) dan Kompetensi Dasar (KD ) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
4.      Peraturan Mendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.      Peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permen diknas nomor 22 dan 23.
6.  Permeneag no 2 Tahun 2008 tenatang SKL dan Standar Isi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam tentang Rencana Pengembangan Madrasah, yang mengacu PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan bahwa tujuan pendidikan dasar adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

C.     Tujuan

Berkenaan dengan tujuan operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum Pendidikan Dasar yaitu memberi bekal kemampuan dasar membaca, menulis dan berhitung, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP. Tujuan pendidikan Sekolah Dasar dapat diuraikan secara terperinci, seperti berikut :
1.        Memberikan Bekal Kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung. 
2.        Memberikan Pengetahuan dan Ketrampilan Dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya.
3.        Mempersiapkan Siswa untuk Mengikuti Pendidikan di SLTP.













BAB II
PROFIL SEKOLAH

A.       SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA MADRASAH IBTIDAIYAH AL-ISLAMIYAH PARENGAN
MI Al-Islamiyah Parengan  Maduran didirikan oleh KH. Abu Ali, pada tangga 1 Januari 1931 di Desa Parengan  Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, pada waktu itu tingkat pendidikan di masyarakat Desa Parengan masih sangat rendah  serta pencaharian masyarakat mayoritas petani. Dalam kehidupan keagamaan, masyarakat umumnya  mempercayai hal-hal yang berkaitan dengan tahayul, bid’ah dan khurofat. Dengan didirikannya Madrasah  yang dikenal dengan Madrasah Al-Islamiyah ( MAI )  telah banyak membawa perubahan masyarakat Parengan dan sekitarnya khususnya dalam hal keyakinan dan keagamaan. Madrasah Al-Islamiyah ( MAI ) telah mendapat pengakuan dari Pimpinan Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif Nu Jakarta Nomer: 1127/F/I/1957 tertanggal 11 Nopember 1957, dan setelah berjalan beberapa tahun kemudian mendapat pengakuan dari Departemen Agama Republik Indonesia Nomor seri : L.m/ 3/2673/A/1978, tanggal 20 Maret 1978, dan sampai saat ini MI Al-Islamiyah Parengan  telah  terakriditasi A  berdasarkan SK Kakandepag Kabupaten Lamongan No. A/Kw.13.4/MI/4042/2007, tanggal 9 Juli 2007 dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 111 235 240 498.
Dalam perkembangan berikutnya MI Al-Islamiyah Parengan  Maduran pada tanggal 01 September 2008  , melalui sertifikat dari Kepala Dinas Pendidikan  Kab. Lamongan MI Al-Islamiyah Parengan  Maduran mendapat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NSPN) 20507072.
Untuk melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran MI Al-Islamiyah Parengan  Maduran dipimpin oleh Kepala  Madrasah yang dipilih melalui Rapat Pengurus. Dan hingga saat ini kepemimpinan tersebut sudah mengalami empat kali regenerasi, Yaitu :


1.      KH. Abu Ali                                  ( 1931 – 1958 )
2.      Masykur Mashadi                          ( 1958 – 1979 )
3.      Drs. Acsho Bandi                          ( 1979 – 1983 )
4.      Drs. Affandy Zuhri                       ( 1983 – 2007 )
5.      Selamet Rosyidin, S.H., S.Pd.      ( 1997 – 2002 )
6.      Mulyo Tambi, S.Ag                       ( 2002 – 2010 )
7.      Ahmad Zuhdi, S.Pd                      ( 2010 – 2014 )

B.       VISI DAN MISI MADRASAH  IBTIDAIYAH AL-ISLAMIYAH PARENGAN

VISI
TERWUJUDNYA SUMBER DAYA INSAN MUSLIM AHLUS SUNNAH   WAL JAMA'AH YANG  TRAMPIL, BERKUALITAS  IMTAQ DAN IPTEK,      BERAKHLAKUL KARIMAH”.
-        Indikator Muslim Ahlussunnah Waljamaah
a.       Bertaqwa kepada Allah SWT.
b.      Menjalankan Syariat Islam sesuai dengan tuntunan Alqur’an dan Hadist Ahlissunnah Waljama’ah.
-        Indikator Trampil
Mampu mengapresiasikan materi pelajaran
-        Indikator Berkualitas
a.       Diterima di sekolah lanjutan faforit
b.      Berprestasi dalam olimpiade Pengetahuan Agama dan Pengetahuan Umum
c.       Berprestasi dalam bidang seni dan olahraga
-        Indikator Imtaq dan Iptek
a.       Mengamalkan ajaran Islam ala Ahlussunnah Waljama’ah
b.      Mampu mengoperasikan komputer
-        Indikator Berakhlakul Karimah
a.       Bertanggung jawab terhadap pikiran, ucapan, dan tindakan.
b.      Mengedepankan kebenaran, kejujuran, kasih saying
c.       Rendah hati dan mandiri

MISI
-        Mendidik insan dengan berorientasi pada sumber daya insan muslim yang
berhaluan Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sebagai wujud dari cita-cita pendiri Ml Al- Islamiyah Parengan.
-        Menyediakan layanan ilmu pengetahuan bagi siswa dengan menggunakan
teknologi modern berwawasan global.
-        Menjalin kerja sama dengan masyarakat yang didukung oleh tenaga ahli untuk
meningkatkan kualitas maupun kuantitas lulusan Ml Al-lslamiyah Parengan.
-        Mengupayakan ketrampilan sesuai dengan kemampuan siswa.

C.       TUJUAN MI AL-ISLAMIYAH PARENGAN  

1.      Meningkatkan  kualitas sikap dan amaliah agama Islam warga Madrasah dari pada sebelumnya.
2.      Meningkatkan  kepedulian warga Madrasah terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan Madrasah dari pada sebelumnya.
3.      Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana/ prasarana dan fasilitas yang mendukung peningkatan prestasi akademik dan non akademik.
4.      Adanya  peningkatan skor UASBN ( Ujian Akhir Sekolah Berstadar Nasional ) minimal rata-rata + 1,5 dari standar yang ada.
5.      Memiliki tim kesenian yang mampu tampil dan berprestasi  minimal pada acara setingkat Kecamatan.
6.      Pada tahun 2012 minimal 100 % out put siswa melanjutkan ke tingkat lanjutan baik  Negeri dan Swasta ternama.
7.      Aktif dalam mengikuti kegiatan kepramukaan di tingkat Kwaran dan Kwarcab.



BAB III
STANDAR KOMPETENSI

       Adapun standar kompetensi lulusan mata pelajaran (SKL-MP) serta standar kompetensi dan kompetensi dasar (standar isi) mata pelajaran mengacu pada Permen Diknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Nomor 22/2006 tentang Standar Isi. Di samping itu, MI perlu memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam  Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang pelaksanaan standar isi, bahwa madrasah dapat mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi dengan melakukan inovasi dan akselerasi. Atas dasar itulah, maka MA dapat mengembangkan standar tersebut baik pada standar kompetensi lulusan mata pelajaran (SKL-MP) maupun standar isi (SK & KD) Mata pelajaran sebagaimana tertuang dalam Permen Diknas Nomor 22 dan 23 tahun 2006 tersebut, apalagi pada mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang merupakan ciri khas dari madrasah.

1.        Standar Kompetensi Lulusan Madrasah
Standar Kompetensi Lulusan MI (SKL) diambil dari Permen Diknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi lulusan untuk satuan dasar dan menengah adalah sebagai berikut :
1.      Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
2.      Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.
3.      Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya.
4.      Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial .
5.      Menghargai keberagaman agama, bangsa,  suku, ras, dan golongan sosial ekonoma dalam lingkup global.
6.      Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
7.      Menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan.
8.      Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
9.      Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
10.  Menunjukkan kemampuan  menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
11.  Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
12.  Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab.
13.  Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
14.  Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya .
15.  Mengapresiasi karya seni dan budaya.
16.  Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
17.  Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan.
18.  Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun.
19.  Memahama hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
20.  Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
21.  Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis.
22.  Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia.
23.  Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan lanjutan.

2.        Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran
Sebagaimana tertuang dalam surat edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor DJ II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang pelaksanaan standar isi dan Peraturan Menteri Agama RI No. 02 Tahun 2008 Tentang SKL dan SK/KD PAI dan Bahasa Arab, bahwa Madrasah Ibtidaiyah Nurul Khoiriyah Siwuran dapat mengembangkan kurikulum dengan standar yang telah tinggi dari pada standar isi dan standar kompetensi lulusan dengan melakukan inovasi dan akselerasi.


Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah sebagai berikut:

Mata Pelajaran
Standar Kompetensi Lulusan
1.         Pendidikan Agama Islam
a.   Al-Qur’an Hadist

a.         Membaca, menghafal, menulis, dan memahami surat-surat pendek dalam Al-Qur’an surat Al-Fatihah, an-Naas, sampai dengan surat ad-Dhuhaa.
b.        Menghafal, memahami arti, dan mengamalkan hadits-hadits pilihan tentang akhlak dan amal salih.
b.   Aqidah Akhlaq

Mengenal dan meyakini rukun iman dari iman kepada Allah sampai dengan iman kepada Qada dan Qadar melalui pembiasaan dalam mengucapkan kalimat-kalimat thayyibah, pengenalan, pemahaman sederhana, dan penghayatan terhadap rukun iman dan al-asma’ al-husna, serta pembiasaan dalam pengamalan akhlak terpuji dan adab Islami serta menjahui akhlak tercela dalam perilaku sehari-hari.
c.   Fiqih

Mengenal dan melaksanakan hukum Islam yang berkaitan dengan rukun Islam mulai dari ketentuan dan tata cara pelaksanaan thaharah, salat, puasa, zakat, sampai dengan pelaksanaan ibadah haji, serta ketentuan tentang makanan dan minuman, khitan, kurban, dan cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.
d.   SKI

Mengenal, mengidentifikasi, meneladani, dan mengambil ibrah dari sejarah Arab pra- Islam, sejarah Rasulullah SAW, khulafaurrasyidin, serta perjuangan tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing.
e. Bahasa Arab
a.       Menyimak
Memahami wacana lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan  hal-hal yang ada di lingkungan rumah maupun madrasah.
b.      Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang  perkenalan dan  hal-hal yang ada di lingkungan rumah maupun madrasah.
c.       Membaca
Membaca dan memahami makna  wacana tertulis dalam bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan  hal-hal yang ada di lingkungan rumah maupun madrasah.
d.      Menulis
Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek sederhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat.


2. Pendidikan Kewarganegaraan
1.               Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
2.               Memahami dan menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah
3.               Memahami kewajiban sebagai warga dalam keluarga dan sekolah
4.               Memahami hidup tertib dan gotong royong
5.               Menampilkan sikap cinta lingkungan dan demokratis
6.               Menampilkan perilaku jujur, disiplin, senang bekerja dan anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan nilai-nilai pancasila
7.               Memahami sistem pemerintahan, baik pada tingkat daerah maupun pusat
8.               Memahami makna keutuhan negara kesatuan Republik iIndonesia, dengan kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, kebiasaan, adat istiadat, kebiasaan, dan menghargai keputusan bersama
9.               Memahami dan menghargai makna nilai-nilai kejuangan bangsa
10.            Memahami hubungan Indonesia dengan negara tetangga dan politik luar negeri
3. Bahasa Indonesia
1.         Mendengarkan
 Memahami wacana lisan  berbentuk perintah, penjelasan, petunjuk, pesan, pengumuman, berita, deskripsi berbagai peristiwa dan benda di sekitar, serta karya sastra berbentuk dongeng, puisi, cerita, drama, pantun dan cerita rakyat
2.         Berbicara
 Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam kegiatan perkenalan, tegur sapa, percakapan sederhana,    wawancara, percakapan telepon, diskusi, pidato, deskripsi peristiwa dan benda di sekitar, memberi petunjuk, deklamasi, cerita, pelaporan hasil pengamatan, pemahaman isi buku dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk dongeng,  pantun, drama, dan puisi
3.         Membaca
 Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami wacana berupa petunjuk, teks panjang, dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk puisi, dongeng, pantun, percakapan, cerita, dan drama
4.         Menulis
 Melakukan berbagai jenis kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk karangan sederhana, petunjuk, surat, pengumuman, dialog, formulir, teks pidato, laporan, ringkasan, parafrase, serta berbagai karya sastra untuk anak berbentuk cerita, puisi, dan pantun

4. Matematika














1.               Memahami konsep bilangan bulat dan pecahan, operasi hitung dan sifat-sifatnya, serta  menggunakannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari
2.               Memahami bangun datar dan bangun ruang sederhana, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, serta  menerapkannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari
3.               Memahami konsep ukuran dan pengukuran berat, panjang, luas, volume, sudut, waktu, kecepatan, debit, serta  mengaplikasikannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari
4.               Memahami konsep koordinat untuk menentukan letak benda dan  menggunakannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari
5.               Memahami konsep pengumpulan data, penyajian data dengan tabel, gambar dan grafik (diagram), mengurutkan data, rentangan data, rerata hitung, modus, serta  menerapkannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari
6.               Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
7.               Memiliki kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif

5.      Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
1.               Melakukan pengamatan terhadap gejala alam dan menceritakan hasil pengamatannya secara lisan dan tertulis
2.               Memahami penggolongan hewan dan tumbuhan, serta manfaat hewan dan tumbuhan bagi manusia, upaya pelestariannya, dan interaksi  antara makhluk hidup dengan lingkungannya
3.               Memahami  bagian-bagian tubuh pada manusia, hewan, dan tumbuhan, serta fungsinya dan perubahan pada makhluk hidup
4.               Memahami beragam sifat benda hubungannya dengan penyusunnya, perubahan wujud benda, dan kegunaannya
5.               Memahami berbagai bentuk energi, perubahan dan  manfaatnya
6.               Memahami matahari sebagai pusat tata surya, kenampakan dan perubahan permukaan bumi, dan hubungan peristiwa alam dengan kegiatan manusia

6.      Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
1.               Memahami identitas diri dan keluarga, serta mewujudkan sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga
2.               Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota dalam keluarga dan lingkungan tetangga, serta kerja sama di antara keduanya
3.               Memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
4.               Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
5.               Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah nasional, keragaman suku bangsa serta kegiatan ekonomi di Indonesia
6.               Menghargai peranan tokoh pejuang dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia
7.               Memahami perkembangan wilayah Indonesia, keadaan sosial negara di Asia Tenggara serta benua-benua
8.               Mengenal gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga, serta dapat melakukan tindakan dalam menghadapi bencana alam
9.               Memahami peranan Indonesia di era global

7.      Seni Budaya dan Ketrampilan
Seni Rupa
1.      Mengapresiasi dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa terapan melalui gambar ilustrasi dengan tema benda alam yang ada di daerah setempat
2.      Mengapresiasi dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa murni melalui pembuatan relief dari bahan plastisin/tanah liat yang ada di daerah setempat
3.      Mengapresiasi dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara dengan motif hias melalui gambar dekoratif dan ilustrasi bertema hewan, manusia dan kehidupannya serta motif hias dengan teknik batik
4.      Mengapresiasi dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara dengan motif hias melalui gambar dekoratif dan ilustrasi dengan tema bebas
5.      Mengapresiasi dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara melalui pembuatan benda kreatif yang sesuai dengan potensi daerah setempat
Seni  Musik
1.      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan memperhatikan dinamika melalui berbagai ragam lagu daerah dan wajib dengan iringan alat musik sederhana daerah setempat
2.      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan ansambel sejenis dan gabungan terhadap berbagai musik/lagu wajib, daerah dan Nusantara 
3.      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan menyanyikan lagu wajib, daerah dan Nusantara dengan memainkan alat musik sederhana daerah setempat
Seni  Tari
1.      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari dengan memperhatikan simbol dan keunikan gerak, busana, dan perlengkapan tari daerah setempat
2.      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari dengan memperhatikan simbol dan keunikan gerak, busana, dan perlengkapan tari Nusantara
3.      Mengapresiasi dan mengekspresikan perpaduan karya seni  tari dan musik Nusantara
Keterampilan
1.      Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan daerah setempat dengan teknik konstruksi
2.      Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan dan benda permainan dengan teknik meronce dan makrame
3.      Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan anyaman dengan menggunakan berbagai bahan
4.      Mengapresiasi dan membuat karya benda mainan beroda dengan menggunakan berbagai bahan

8.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
1.      Mempraktekkan gerak dasar lari, lompat, dan jalan dalam permainan sederhana serta nilai-nilai dasar sportivitas seperti kejujuran, kerjasama, dan lain-lain
2.       Mempraktekkan gerak ritmik meliputi senam pagi, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan aerobik
3.       Mempraktekkan gerak ketangkasan seperti ketangkasan dengan dan tanpa alat, serta senam lantai
4.       Mempraktekkan gerak dasar renang dalam berbagai gaya serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
5.       Mempraktekkan latihan kebugaran dalam bentuk meningkatkan daya tahan kekuatan otot, kelenturan serta koordinasi otot
6.       Mempraktekkan berbagai keterampilan gerak dalam kegiatan penjelajahan di luar sekolah seperti perkemahan, piknik, dan lain-lain
7.      Memahami budaya hidup sehat dalam bentuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengenal makanan sehat, mengenal berbagai penyakit dan pencegahannya serta menghindarkan diri dari narkoba

9.      Bahasa Inggris
1.         Mendengarkan
 Memahami instruksi, informasi, dan cerita sangat sederhana yang disampaikan secara lisan dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar
2.         Berbicara
 Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sangat sederhana dalam bentuk instruksi dan informasi dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar
3.         Membaca
 Membaca nyaring dan memahami makna dalam instruksi, informasi, teks fungsional pendek, dan teks deskriptif bergambar sangat sederhana yang disampaikan secara tertulis dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar
4.         Menulis
 Menuliskan kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat

Muatan Lokal
a  Aswaja
1.      Menjelaskan strategi yang dilaksanakan NU dalam perkembangan Islam di Indonesia
2.      Menjelaskan penetapan dan sumber hukum paham Ahlussunnah wal Jama’ah dalam kehidupan bermasyarakat
3.      Menjelaskan hakekat institusi dan keberadaan NU dalam dinamaka bangsa Indonesia
4.      Menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan prilaku sebagai warga Nahdlatul Ulama  dalam berbangsa dan bernegara
5.      Menjelaskan kepemampinan, khittah nadhliyah dalam dinamaka bangsa Indonesia
6.      Menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan sholat dan ukhuwah dalam kehidupan sehari-hari
b. Bahasa Jawa




3.      Diagram Pencapaian Kompetensi Lulusan Madrasah ibtidaiyah Al-ISlamiyah Parengan
Dengan pencapaian kompetensi lulusan MI Al-Islamiyah Parengan, digunakan untuk memberikan orientasi secra cepat kepada pengguna dan pembaca kurikulum berkaitan dengan posisi KD, SK, SKL-MP, SKK-MP sampai dengan SKL. Selain itu diagram ini juga digunakan  untuk memperketat posisi muatan mata pelajaran  sebagaimana dipersyaratkan  dala PP 19 tahun 2005 tentan Standar Nasional Pendidikan pasal 7.
Pembuatan diagram ini  akan menjadi lebih mudah  jika setiap Setiap SK dan KD sebagai kompetensi terkecil dalam KTSP diberi kode dengan mengikuti kode yang sudah dibuat  pada SK-MP dan KD-MP di atas, serta pemberian garis dan warna yang berbeda dalam setiap kelompok mata pelajaran.





4.      BAGAN ALUR PENCAPAIAN KOMPETENSI LULUSAN MI AL-ISLAMIYAH PARENGAN
KELAS 1
KELAS 3

KELAS 4




















































SK-KDMP 1a. 1 - 4
SK-KDMP 1a. 1 - 4
SK-KDMP 1a. 1 - 4
SK-KDMP 1a. 1 - 4
SK-KDMP 1a. 1 - 4
SK-KDMP 1a. 1 - 4
SK-KDMP 1b. 1 - 4

SK-KDMP 1c. 1 - 6

SK-KDMP 1b. 1 - 4

SK-KDMP 1d. 1 - 3

SK-KDMP 1c. 1 - 8

SK-KDMP 1b. 1 - 5

SK-KDMP 1a. 1 - 8

SK-KDMP 1d. 1 - 4

SK-KDMP 1c. 1 -8

SK-KDMP 1b. 1 - 3

SK-KDMP 1a. 1 - 8

SK-KDMP 1d. 1 - 4

SK-KDMP 1c. 1 - 7
SK-KDMP 1b. 1 - 3
SK-KDMP 1a. 1 - 8

SK-KDMP 1d. 1 - 5

SK-KDMP 1c. 1 - 6
SK-KDMP 1b. 1 - 3
SK-KDMP 1c. 1 - 6

SK-KDMP 3. 1 - 8

SK-KDMP 6. 1 - 2


SK-KDMP 6. 1 - 2


SK-KDMP 5. 1 - 11

SK-KDMP 5. 1 - 7

SK-KDMP 4. 1 - 8

SK-KDMP 4. 1 - 6

SK-KDMP 3. 1 - 8

SK-KDMP 2. 1 - 4

SK-KDMP 3. 1 - 8

SK-KDMP 2. 1 - 4


SK-KDMP 10. 1 - 2

SK-KDMP  9. 1 - 2


SK-KDMP 8. 1 - 12

SK-KDMP 7. 1 - 6

SK-KDMP 6. 1 - 2


SK-KDMP 5. 1 - 8

SK-KDMP 4. 1 - 7


SK-KDMP 3. 1 - 8

SK-KDMP 2. 1 - 4

SK-KDMP 2. 1 - 4


SK-KDMP 10. 1 - 2

SK-KDMP 10. 1 - 2

SK-KDMP  9. 1 - 2


SK-KDMP  9. 1 - 2


SK-KDMP 8. 1 - 12

SK-KDMP 8. 1 - 12

SK-KDMP 7. 1 - 6

SK-KDMP 7. 1 - 6

SK-KDMP 3. 1 - 8

SK-KDMP 2. 1 - 4

SK-KDMP  9. 1 - 2


SK-KDMP 8. 1 - 12

SK-KDMP 7. 1 - 6

SK-KDMP 6. 1 - 2


SK-KDMP 5. 1 - 6

SK-KDMP 4. 1 - 5

SK-KDMP 7. 1 - 6

SK-KDMP 6. 1 - 2


SK-KDMP 4. 1 - 6

SK-KDMP 5. 1 - 4

SK-KDMP 4. 1 - 4

SK-KDMP 2. 1 - 4

SK-KDMP 3. 1 - 8

SK-KDMP  9. 1 - 2


SK-KDMP 8. 1 - 11

SK-KDMP 5. 1 - 5

SK-KDMP  9. 1 - 2

SK-KDMP 8. 1 - 12

SK-KDMP 7. 1 - 6

SK-KDMP 6. 1 - 2


KEL. AGM & AH. MULIA
KEL. PJOR

MULOK
KEL. ESTIK

KEL. IPTEK
KEL. KWR & KPBR

KELAS 5

KELAS 6

KELAS 2

 






















BAB IV
PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL

1.        Konsep dan Sifat Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan tiga mata pelajaran muatan lokal .

2.        Mata Pelajaran Muatan Lokal
Macam-macam muatan lokal mencerminkan pengembangan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas potensi daerah dan madrasah seperti ;
1.      Bahasa Daerah (Jawa) sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai budaya masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra.
2.      Pendidikan Bahasa Inggris sebagai upaya untuk memperkenalkan berbagai bahasa pada masyarakat global (diberikan pada kelas 4-6)
3.      Pendidikan Aswaja sebagai upaya untuk membentengi akidah umat Islam agar tidak mudah terpengaruh dengan faham-faham yang menyesatkan umat dari kemurnian beragama.





No
Kelas

Muatan Lokal

1.
I
 Bahasa Jawa
2.
II
 Bahasa Jawa
3.
III
 Bahasa Jawa
4.
IV
Aswaja dan Bahasa Jawa & Bahasa Inggris
5.
V
Aswaja dan Bahasa Jawa & Bahasa Inggris
6.
VI
Aswaja dan Bahasa Jawa & Bahasa Inggris
7.
I - VI
Komputer



































BAB V
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

1.        Konsep dan Sifat Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan ini merupakan upaya pembentukan watak kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah-masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler, yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan baik dari dirinya sendiri maupun dari lingkungannya secara adaptif dan konstruktif baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
·         Tujuan Umum
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi sekolah.
·         Tujuan Khusus
Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan :
-        Bakat
-        Minat
-        Kreatifitas
-        Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
-        Kemampuan kehidupan beragama
-        Kemampuan social
-        Kemampuan belajar
-        Wawasan dan perencanaan karir
-        Kemampuan pemecahan masalah
-        Kemandirian

2.        Bentuk dan Sasaran Kegiatan Pengembangan Diri
a.       Kegiatan Terprogram
Adalah kegiatan yang direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya.
Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok dan atau klasikal melalui penyelenggaraan :
o   Layanan dan kegiatan pendukung konseing
o   Kegiatan ekstra kurikuler
Kegiatan pengembangan diri terprogram terdiri dari dua komponen, yaitu:
1    Pelayanan Konseling, meliputi :
-   Kehidupan pribadi
-   Kemampuan sosial
-   Kemampuan belajar
-   Wawasan dan perencanaan karir
2    Ekstra Kurikuler, meliputi :
-   Kepramukaan
-   Seni, olah raga,  keagamaan
·           Pramuka
Tujuan dalam pramuka adalah :
a.       Sebagai wahana bagi peserta didik untuk berlatih berorganisasi.
b.      Melatih peserta didik untuk terampil dan mandiri.
-       Sasaran dari kegiatan pramuka ini adalah kelas III - VI.
·         Waktu kegiatan : setiap hari Jum’at siang
·         Rangkaian kegiatan : persiapan, kegiatan inti, penutup
·         Tempat : di halaman MI Al-Islamiyah  dan di luar sekolah
·         Peralatan : SKU, Kompas, Tali dan tongkat, perlengkapan out bound, peluit, bendera, tambang, kamera, microphone, tenda, dll.
·         Pelaksanaan kegiatan : kegiatan rutin (mingguan), kegiatan bulanan, kegiatan liburan, kegiatan insidental.
·         Rekrutmen peserta : melalui pendaftaran anggota baru dengan pengisian angket
·         Pengorganisasian : Regu, ambalan, dewan ambalan, sangga kerja, satuan karya.
·         Penyiapan pelaksanaan kegiatan : pembentukan Regu, pembuatan proposal kegiatan, gladi bersih kegiatan, ceking akhir kegiatan.

·      Seni Hadrah
Tujuan seni Hadrah adalah :
a.       Melestarikan budaya Islam.
b.      Memberikan bekal kecakapan hidup berupa seni qosidah/Rebana.
c.       Menumbuhkembangkan sifat cinta terhadap budaya Islam.
Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas IV, V, dan VI.

·      Hafalan Juz Amma
Tujuan dari kegiatan ini adalah:
a.       Melatih siswa untuk cinta pada Al-Qur’an
b.      Menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab
c.       Melatih siswa untuk hafal surat-surat pendek  dalam al-qur’an.
Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas IV, V, dan VI.

·      Olah Raga Prestasi
Tujuan dari kegiatan ini adalah :
a.       Mengembangkan bakat peserta didik di bidang olah raga.
b.      Membiasakan pola hidup sehat jasmani dan rohani.
      Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas IV, V, dan VI.

·      Kursus  Bahasa Inggris
Tujuan dari kegiatan ini adalah :
a.       Membiasakan siswa berkomunikasi dengan bahasa Inggris.
b.      Mengembangkan siswa dalam mendalami tata bahasa Inggris.
c.       Meningkatkan kecakapan berbicara bahasa Inggris
d.      Menumbuh kembangakan wawasan siswa dalam menghadapi perubahan zaman
e.       Membantu siswa dalam menghadapi sekolah lanjutan.
      Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas I, II, III, IV, V dan VI.

b.         Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri 
Pengembangan diri dalam rangka menguatkan program life skill sesuai dengan kondisi objektif di MI Al-Islamiyah Pazrengan  Maduran Lamongan, tersaji dalam tabel berikut ini yang merupakan kegiatan terprogram rutin :

NO
JENIS KEGIATAN
PILIHAN
EQUIVALEN JAM
1
Olahraga
Sepak bola / Futsal
Volly Ball
2
2
2
Seni
Hadrah/Qosidah
2
Hafalan Juz Amma
2
3
Kepramukaan
Pramuka Gudep
2
4
Kursus
Bahasa Inggris
2
    
    * 2 Jam setara dengan 2 JP ( 2 jam Pelajaran / tatap muka )











BAB VI
KETUNTASAN BELAJAR, SISTEM PENILAIAN, DAN KELULUSAN

1.       Ketuntasan Belajar
a.       Nilai (kognitif dan psikomotor) dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat, dengan rentang 0 – 100, untuk Afektif kwalitatif (91- 100 = A = amat baik, 75 - 90 = B = baik, 65 – 74 =C= cukup, atau 40 – 64 = D = kurang)
b.      Nilai ketuntasan belajar maksimum adalah 100, untuk afektif minimal B ( Baik )
c.       Nilai ketuntasan belajar minimum / Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)  untuk setiap mata pelajaran ditetapkan oleh forum guru pada awal tahun pelajaran. Standart ketuntasan belajar minimal/KKM tersebut harus diinformasikan kepada seluruh warga sekolah dan orangtua siswa.
d.      Jika siswa belum mencapai nilai KKM yang telah ditetapkan/nilai hasil pembelajaran dibawah nilai KKM, maka siswa wajib remedial maksimal 2 kali remidi, sampai mencapai ketuntasan minimal.
e.       Jika siswa mampu mencapai nilai 80 ( diatas KKM ) untuk tiap Mata Pelajaran, maka siswa perlu diberi pembelajaran khusus / program pengayaan hingga mencapai nilai ketuntasan belajar maksimum 100.
MI Al-Islamiyah Pazrengan menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.






Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran sebagai berikut :
Kelas I - VI
NO
Mata Pelajaran
Kriteria Ketuntasan Minimal

Kognitif & Psikomotor
Afektif

1
a. Alqur'an Hadits

78
B

2
b. Aqidah Akhlaq

78
B

3
c. Fiqih


75
B

4
d. SKI


75
B

5
Pendidikan Kewarganegaraan
75
B


Bahasa





6
a. Bahasa dan Sastra Indonesia
75
B

7
b. Bahasa Arab

75
B

8
 Matematika


75
B

9
 Seni Budaya & Kesenian
80
B

 10
 Pendidikan Jasmani,OR & Kes
80
B

 11
Ilmu Pengetahuan Sosial
75
B

 12
Ilmu Pengetahuan Alam
75
B


Mulok ;



13
a. Bahasa Jawa
75
B

14
b. Bahasa Inggris
75
B

15
    1. Aswaja
75
B

16
c.                                           Komputer
80
B

B

Dari Kriteria Ketuntasan Minimum yang ada, maka MI Al-Islamiyah Pazrengan Maduran Lamongan  selalu berupaya meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara bertahap dan terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan minimal nasional 75 hingga ideal yaitu 100, yang peninjauannya dilakukan minimal pada tiap tahun pelajaran.




2.        Sistem  Penilaian
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai prosedur, cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana ? ketercapaian hasil belajar atau kompetensi (rangkaian kemampuan) siswa. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa ? hasil atau prestasi belajar seorang siswa, yang dinyatakan dalam bentuk angka (kuantitatif), atau dalam bentuk deskriptif numerik dari suatu tingkatan kepada peserta didik yang telah mencapai kompetensi tertentu. Cara atau startegi untuk memperoleh informasi tentang kemajuan belajar peserta didik dilakukan dengan cara  pengamatan, praktik dan   tes tulis / lisan.
Informasi kemajuan belajar peserta didik dapat diperoleh melalui penilaian kelas, tes atau ulangan tertulis/lisan secara berjenjang.
Penilaian kelas dilakukan dalam bentuk:
1.      Portofolio (Portfolio),
2.      Penilaian  Unjuk Kerja ( Performance )
3.      Penilaian  Penugasan ( Proyek/Project ),
4.      Penilaian  Hasil kerja (Product),
5.      Penilaian  Tes Tertulis (Paper & Pen).
Tes secara tertulis/lisan berjenjang dapat dilakukan dalam bentuk ulangan harian, tengah semester dan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas, kemudian untuk kelas VI dilanjutkan dengan ujian akhir yang meliputi ujian nasional (UASBN) dan ujian sekolah/ madrasah.
 Agar Akurasi informasi tentang kemajuan belajar peserta didik teramati dengan baik, maka penilaian harus dilakukan secara transparan, objektif, berkesinambungan dan menyeluruh. Selanjutnya hasil penilaian didokumentasi dalam bentuk buku laporan hasil pendidikan /rapor( Progress Report) yang berfungsi sebagai laporan ke orang tua peserta didik dan juga untuk:
1.      Menilai pencapaian kompetensi peserta didik
2.      Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar
3.      Memperbaiki proses pembelajaran melalui Analisis Hasil Ulangan
4.      Sebagai alat untuk menetapkan penguasaan siswa terhadap kompetensi/ Daya Serap.
5.      Sebagai bimbingan,
6.      Sebagai alat diagnosis,
7.      Sebagai alat prediksi
8.      Sebagai grading,
9.      Sebagai alat seleksi,

3.        Kenaikan Kelas
a.       Siswa dinyatakan Naik Kelas, Apabila siswa telah dapat menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan memperoleh nilai diatas KKM atau sama dengan batas Kriteria Ketuntasan Minimal yang telah ditetapkan oleh MI Al-Islamiyah Pazrengan Maduran Lamongan. Untuk seluruh mata pelajaran (meliputi penilaian Kognitif/kecerdasan, Psikomotor/praktik  dan Afektif/sikap).
  1. Siswa dinyatakan tidak naik ke kelas II/ III/ IV/ V/ VI (masing-masing dari kelas yang lebih rendah), apabila siswa yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
  2. Siswa dinyatakan tidak naik ke kelas II/ III/ IV/ V/ VI (masing-masing dari kelas yang lebih rendah), apabila siswa yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program studi.
  3. Siswa yang tidak naik kelas, diwajibkan mengulang yaitu mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran pada tingkat kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.
  4. Laporan Hasil Belajar Siswa disampaikan kepada siswa dan orang tua/wali siswa, setiap akhir semester.




4.        Kriteria Kelulusan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) dan Ujian Sekolah/Madrasah
Seorang siswa dinyatakan LULUS apabila telah Lulus Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional serta memenuhi 2 (dua) aspek penilaian yaitu Aspek Akademik dan Aspek Non Akademik.
1.   Aspek Akademik (kognitif, Psikomotor) meliputi :
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran, dan Memiliki nilai rapor yang lengkap untuk kelas I, II, III, IV, V, dan VI (sampai dengan semester akhir).
b.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh Mata Pelajaran Kelompok agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan, estetika dan pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan.
c.       Telah memiliki nilai ujian untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan yang meliputi Ujian Sekolah/Madrasah kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi ; dan Ujian Nasional.
d.      Tidak terdapat nilai di bawah 5,25 pada tiap mata pelajaran; dan memiliki nilai rata-rata minimum 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional (UN). Atau memiliki nilai minimum 4,00 pada salah satu mata pelajaran , dengan nilai mata pelajaran lainnya yang diujikan pada UN masing-masing minimum 6,00.
e.       Tidak terdapat nilai di bawah 7, 0 pada tiap mata pelajaran dan memiliki rata-rata nilai minimum 7,00 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan ( tulis dan Praktik ) pada Ujian Sekolah /Madrasah ; dan termasuk ujian praktik untuk mata pelajaran nasional yang tidak dinilai melalui UN.






2.   Aspek non Akademik, (afektif) meliputi  :
a.       Nilai rata-rata kepribadian - afektif (kelakuan, kerajinan dan kerapian) pada semester II kelas VI minimal Baik.
b.      Kehadiran di sekolah pada semester I dan II kelas VI minimal 90% dari jumlah hari efektif.

Seorang siswa dinyatakan  TIDAK LULUS apabila tidak memenuhi Aspek Akademik dan Aspek Non Akademik seperti yang tersebut di atas.
Secara spesifik kreteria pelulusan dinyatakan dalam permen dan POS Ujian Nasional.
Kriteria Lulus Siswa-Siswi dari Satuan Pendidikan  MI Al-Islamiyah Parengan Maduran Lamongan, ditentukan antara lain :
1.         Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
Hal ini berarti peserta didik telah mengikuti program pembelajaran seluruh mata pelajaran yang terdapat pada kurikulum yang digunakan, yaitu kurikulum 1994 atau kurikulum 2004, atau KTSP Pemenuhan persyaratan ini dilihat pada kelengkapan laporan hasil belajar yang tercantum pada rapor yang dimiliki peserta didik mulai semester 1 sampai semester 12 SD/MI. Ketentuan ini menjadi prasyarat untuk mengikuti Ujian Sekolah dan Ujian Nasional. Penilaian ini dilakukan oleh satuan pendidikan bersama pendidik.
2.         Memperoleh nilai minimal baik
pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran: (a) kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia, (b) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian , (c) kelompok mata pelajaran estetika, dan (d) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan. Penilaian akhir untuk masing-masing kelompok mata pelajaran dilakukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh pendidik.
a.         Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi peserta didik, serta melalui ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik. Pengamatan yang dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dapat berdasarkan indikator:
1)        kerajinan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut;
2)        kerajinan mengikuti kegiatan keagamaan;
3)        jujur dalam perkataan dan perbuatan;
4)        mematuhi aturan sekolah;
5)        hormat terhadap pendidik;
6)        ketertiban ketika mengikuti pelajaran di kelas atau di tempat lain;
7)        kriteria lainnya yang dapat dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dan pendidik.
Ulangan dan/atau penugasan dilakukan sekolah dengan materi ujian berdasarkan kurikulum yang digunakan. Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus minimum baik:
1.      hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku minimum baik;
2.      hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik.

b.        Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi peserta didik dan kepribadian, serta melalui ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik. Pengamatan yang dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dapat menggunakan indikator:
1)        menunjukkan kemauan belajar;
2)        ulet tidak mudah menyerah;
3)        mematuhi aturan sosial;
4)        tidak mudah dipengaruhi hal yang negatif;
5)        berani bertanya dan menyampaikan pendapat;
6)        kerja sama dengan teman dalam hal yang positif;
7)        mengikuti kegiatan ekstra kurikuler satuan pendidikan;
8)        kriteria lainnya yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Ulangan, dan/atau penugasan dilakukan satuan pendidikan dengan materi ujian berdasarkan kurikulum yang digunakan.
Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus minimum baik:
(1) hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku minimum baik;
(2) hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik.


c.         Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik. Pengamatan yang dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran estetika dapat menggunakan indikator:
1)        apresiasi seni;
2)        kreasi seni;
3)        kriteria lainnya dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Hasil penilaian akhir yang merupakan gabungan dari hasil penilaian dari beberapa observasi ditentukan oleh satuan pendidikan.

d.        Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik. Pengamatan yang dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dapat menggunakan indikator:
1)        aktifitas dalam kegiatan olah raga di satuan pendidikan;
2)        kebiasaan hidup sehat dan bersih;
3)        tidak merokok;
4)        tidak menggunakan narkoba;
5)        disiplin waktu;
6)        keterampilan melakukan gerak olahraga;
7)        kriteria lainnya dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Ulangan, dan/atau penugasan dilakukan satuan pendidikan dengan materi ujian berdasarkan kurikulum yang digunakan. Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus minimum baik:
a.       hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku minimum baik;
b.      hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik.

3.        Lulus Ujian Sekolah/Madrasah
Ujian sekolah/madrasah mencakup:
-       ujian untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional;
-       ujian praktik untuk mata pelajaran yang tidak dinilai melalui UASBN.
Hasil ujian sekolah/madrasah digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
-       penentuan kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan;
-       pembinaan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta pengembangan fasilitas dalam upaya peningkatan mutu pendidikan

4.        Lulus UASBN ( Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional)
-       Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut: memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.
-       Kabupaten/Kota dan atau satuan pendidikan dapat menentukan standar kelulusan UN lebih tinggi dari kriteria butir 1.







BAB  VII
KALENDER PENDIDIKAN

1.        Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif pelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Di MI Al-Islamiyah Parengan  telah ditentukan alokasi waktu sebagai berikut :

NO
KEGIATAN
ALOKASI
WAKTU
KETERANGAN
1
Minggu Efektif Belajar
antara 34 - 41 minggu.
Digunakan    untuk kegiatan
pembelajaran efektif.
2
Jeda tengah semester
2 minggu
Satu minggu setiap semester
3
Jeda antar semester
2 minggu
antara semester I dan II
4
Libur akhir    tahun
pelajaran
2 minggu
Digunakan    untuk persiapan
kegiatan        dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.
5
Hari libur keagamaan

2 - 4 minggu

Berdasarkan  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan     / Keputusan Menteri Agama
6
Hari libur umum nasional
Maksimum 2 minggu
Disesuaikan  dengan peraturan pemerintah
7.
Hari libur khusus
1 minggu

8.
Kegiatan       khusus
madrasah
2 minggu
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus tanpa mengurangi Jumlah minggu efektif belajar dun   waktu pembelajaran efektif
 
2.        Proses Belajar Mengajar
Proses Belajar Mengajar dilaksanakan setiap hari efektif sesuai dengan kalender Pendidikan dilaksanakan pada pagi hingga siang hari mulai pukul 07.00 s.d 12.00 WIB dengan alokasi waktu tiap jam pelajaran 35 menit. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka mencapai kompetensi dasar. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervareasi dan berpusat pada peserta didik, sehingga tercipta Proses Belajar Mengajar yang efektif dengan ciri-ciri  :
·           Menyenangkan (  Joy full learning )
·           Mampu meningkatkan motivasi dan semangat belajar siswa
·           Membantu siswa dalam mencapai kompetensi sesuai dengan KKM.
Disamping itu proses pengalaman belajar memuat kecakapan hidup ( life skill)  yang perlu dikuasai peserta didik .Kegitan proses belajar dilaksanakan sebagai berikut:
·           Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada peserta didik, khususnya guru agar dapat amelaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
·           Kegiatan prembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
Penentuan urutan pembelajaran harus sesuai dengan hirarki konsep materi pembelajaran.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman


belajar siswa yaitu kegiatan siswa dan materi pelajaran.Tugas guru dalam pengelolaan  Kegiatan pembelajaran meliputi :
-        Menyusun Prota , Prosem dan AHE
-        Menyusun pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar,  dan indikator hasil belajar
-        Menyusun Silabus
-        Menyusun Model ( Strategi ) pembelajaran
-        Menyusun RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ) 
-        Menyusun bahan ajar
-        Menyiapkan sarana pembelajaran , termasuk media pembelajaran
Dalam pengelolaan  kegiatan pembelajaran di kelas , menggunakan tehnik Cooperative Learning. Yaitu pembelajaran yang dirancang secara kelompok- kelompok kecil dimana siswa belajar dan bekerja sama sampai pada pengalaman belajar yang optimal  baik individu maupun kelompok . Dalam kelas kooperatif guru harus menciptakan suasana siswa saling kebergantungan positif , tanggung jawab perseorangan , tatap muka , komunikasi antar anggota, dan evaluasi proses kelompok. Dalam proses pengelompokan siswa , guru harus menggunakan sistem pengelompokan heterogen  berdasarkan tingkat kemampuan  akademiknya. Satu kelompok beranggotakan satu siswa pandai (apper)  tiga siswa normal (midle), dan satu siswa katagori kurang ( lower).











Tabel
JUMLAH HARI EFEKTIF MADRASAH, EFEKTIF
FAKULTATIF,DAN HARI LIBUR MI AL-ISLAMIYAH PARENGAN  MADURAN
KABUPATEN  LAMONGAN TAHUN PELAJARN 2013/2014

SEMESTER I
NO
BULAN
JME
HEM
HEF
KUS
LU
LHB
LS
LPP
LHR
JML
1
Juli 2013
3
-
15
-
3
-
-
3
-
23
2
Agustus 2013
2
12
1
-
4
2
-
-
11
31
3
Septem 2013
4
25
-
-
5
-
-
-
-
30
4
Oktober 2013
5
26
-
-
4
1
-
-
-
31
5
Novemb 2013
4
25
-
-
4
1
-
-
-
30
6
Desemb 2013
3
18
-
-
5
1
7
-
-
31
JML
21
106
16
-
25
5
7
3
11
176
  
SEMESTER II
NO
BULAN
JME
HEM
HEF
KUS
LU
LHB
LS
LPP
LHR
JML
1
Januari 2014
3
21
-
-
4
2
5
-
-
32
2
Februari 2014
2
24
-
-
4
-
-
-
-
28
3
Maret 2014
4
19
-
6
5
1
-
-
-
31
4
April 2014
4
20
-
6
4
-
-
-
-
30
5
Mei 2014
5
24
-
-
4
3
-
-
-
31
6
Juni 2014
4
15
-
6
4
-
6
-
-
31
JML
26
141
-
24
25
6
11
-
-
183


Keterangan :                                         
JME       : Jumlah Minggu Efektif                     LU       : Libur Umum
JPE        : Jumlah Minggu Efektif                     LHB    : Libur Hari Besar
HEM      : Hari Efektif Madrasah                      LS       : Libur Semester
HEF       : Hari Efektif Fakultatif                      LPP     : Libur Permulaan Puasa
KUS      : Kegiatan Ujian Semester                  LHR    : Libur Hari Raya                                                                                                                
Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagai berikut :
a.        Permulaan Tahun Pelajaran.
Permulaan Tahun Pembelajaran dimulai pada hari Senin minggu ketiga bulan Juli, atau apa bila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan hari libur.
Hari-hari pertama masuk madrasah berlangsung selama 4 (empat) hari dengan pengaturan sebagai berikut:
-   Kelas I  melaksanakan Masa Orientasi Siswa (MOS)
-   Kelas II - VI melaksanakan Pembinaan mental
b.        Waktu Belajar.
Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester  1 (satu) /ganjil dan semester 2 (dua)/genap.




Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu :

NO
HARI
WAKTU BELAJAR
1
Senin
06.45 – 12.00
2
Selasa
06.45 – 12.00
3
Rabu
06.45 – 11.25
4
Kamis
06.45 – 11.25
5
Jum’at
06.45 – 11.25
6
Sabtu
06.45 – 11.25

Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar ditetapkan sebanyak 36 minggu untuk pembelajaran, dan 2 minggu untuk kegiatan Pekan Olah Raga  dan Seni.
c.         Kegiatan  Ujian Semester
Kegiatan ujian semester direncanakan selama 8 (sembilan) hari. Kegiatan Ujian semester  diisi oleh peserta didik untuk mengadakan Ujian bersama.                                                                                                         
d.        Libur Madrasah
Hari libur madrasah adalah hari yang ditetapkan madrasah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk tidak diadakan proses pembelajaran di madrasah.
Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan berikut ini:
Keputusan menteri Pendidikan Nasional, dan/atu Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
Peratuaran Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan.



Madrasah mengambil kebijakan hari libur sebagai berikut ini:

Libur Hari Raya                                : 2 Agt. s/d 16 Agustus 2013
Libur Semester 1                               :22 Des 2013 – 05 Januari 2014
Libur Semester 2                               :23 Juni  s/d  12  Juli  2014

Hari libur yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Pusat antara lain:
Isra ’Miraj Nabi Muhammad            : 27  Mei 2014
Hari Kemerdekaan R I                      : 17 Agustus 2013
Idul Fitri                                            : 8 – 9 Agustus 2013
Idul Adha                                         : 15 Oktober 2013
Tahun Baru Hijriah                           : 5  Nopember 2013
Hari Raya Natal                                : 25 Desember 2015
Tahun Baru   Masehi                         : 1 Januari 2014
Tahun Baru Imlek                             : 31 Januari 2014
Maulid Nabi Muhammad SAW        : 14 Januari 2014
Hari Raya Nyepi                               : 13 Maret 2014
Wafat Isa Al masih                           : 18 April 2014
Kenaikan Isa Al masih                      : 28 Mei 2014













BAB VIII
PENUTUP
1.        Kesimpulan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini  disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran di MI Al-Islamiyah Parengan  Maduran Lamongan yang sewaktu-waktu dapat mengalami pengembangan sesuai dengan kebutuhan dan perubahan tuntutan zaman. Karenanya kurikulum MI ini disusun bersifat visibel dan fleksibel.
Review terhadap kurikulum MI ini dilakukan minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun dengan memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan terkini dunia pendidikan dan kebutuhan masyarakat. Untuk memenuhi keperluan itu dibentuk tim yang diketuai oleh kepala madrasah dan beranggotakan tim guru yang telah ditentukan.
Kurikulum ini disusun dengan harapan dapat membawa manfaat bagi kemajuan generasi mendatang sebagaimana yang dicita-citakan. Semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa senanatiasa memberikan kita kekuatan lahir batin dan kemudahan-kemudahan, Amiiin.